Oktober 2024 Pembuangan Sampah Sudah ke TPA Waibron

Berita Daerah Lingkungan Hidup

Penjabat Bupati Jayapura, Semuel Siriwa didampingi Sekda Kabupaten Jayapura, Hana S. Hikoyabi dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Abdul Rahman Basri saat meninjau lokasi TPS Doyo. Senin, 23/09/2024

SENTANI, jayapurakab.go.id – Penjabat Bupati Jayapura Semuel Siriwa pada Senin, 23/09/2024 meninjau dua lokasi yaitu Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Penjabat Bupati Jayapura Semuel Siriwa bersama Sekda Hana S. Hikoyabi dan Dinas Lingkungan Hidup Abdul Rahman Basri saat meninjau TPS Doyo, TPA Waibron dan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dosay.

Usai meninjau Pj Siriwa mengatakan tanggal 01 Oktober 2024 pembuangan sampah sudah tidak lagi di TPS Doyo tetapi di TPA Waibron Sentani Barat.

Selama ini pembuangan sampah Kabupaten Jayapura masih dilakukan di tempat pembuangan sementara atau TPS yang berada di Doyo Lama.

“Jadi pemindahan lokasi tempat pembuangan sampah karena TPS saat ini berada di tengah kota sehingga tidak baik terhadap kesehatan kepada masyarakat yang ada di sekitaran lokasi TPS,” ujarnya.

Menurut Pj Siriwa pemindahan lokasi pembuangan sampah Kabupaten Jayapura ditandai juga dengan apel siaga bersih bersih yang akan diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat.

“Proses pemindahan TPS ke TPA harus dilakukan dalam rangka penataan kota lebih baik dan menjaga kesehatan masyarakat atas dampak lingkungan yang dapat terjadi ketika TPS masih di Doyo Lama,” terangnya.

Pemindahan tentang lokasi pembuangan sampah akan disampaikan kepada masyarakat melalui Dinas Lingkungan Hidup yang kami telah sepakati.

Pj Siriwa menambahkan pihaknya sudah mengecek lokasi TPA yang akan digunakan pada 1 Oktober 2024 untuk seterusnya difungsikan. Dari 23 truk sampah Dinas Lingkungan Hidup, pada 1 Oktober akan disiapkan 15 untuk mengawali pembuangan sampah setelah berjalan baik sisanya akan difungsikan semuanya.

Tidak hanya itu, untuk alokasi anggaran yang diperuntukan untuk transportasi ke TPA Waibron sudah dianggarkan.

“Alokasi yang disiapkan sesuai dengan kemampuan daerah, dengan tujuan TPA difungsikan sehingga penataan kota lebih baik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan