[vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jayapurakab.go.id – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua memberikan Piagam Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) tahun 2023 kepada Unit Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura dengan interval nilai kualitas tertinggi 91,31 zona hijau, di lapangan Apel Kantor Bupati Jayapura, Senin, 29/01/2024.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua, Dr. Yohanes B.J. Rusmanta saat diwawancara mengatakan Piagam Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) ini diberikan kepada Kementerian, Lembaga, Pemerintah Provinsi, Kota/Kabupaten.
Ada empat dimensi penilaian yang dilakukan Ombudsman, yaitu Input, Proses, Output dan Pengaduan.
Jadi Pemkab Jayapura ada 5 Dinas dan 2 Puskesmas yang menjadi penilaian dari Ombudsman tahun 2023;
- Puskesmas Harapan dengan nilai 38,50 Kategori D, zona merah, opini kualitas rendah.
- Dinas Sosial mendapat nilai 39,41 Kategori D, zona merah, opini kualitas rendah.
- Dinas Pendidikan nilai 41,48 Kategori D, zona merah, opini kualitas rendah.
- Puskesma Sentani nilai 54,14 Kategori C, zona kuning, opini kualitas sedang.
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu nilai 62,81 Kategori C, zona kuning, opini kualitas sedang.
- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil nilai 65,63 Kategori C, zona kuning, opini kualitas sedang.
- Dinas Kesehatan nilai 91,31 Kategori A, zona hijau, opini kualitas tertinggi.
“Dari Ombudsman hanya memberikan Piagam penghargaan apabila interval nilai secara keseluruhan berada di 88-100, Kategori A, zona hijau, kualitas tertinggi. Sehingga Dinkes menerima piagam penghargaan dan kami sudah mnyerahkannya secara langsung,” jelasnya.
Sedangkan penilaian secara keseluruhan untuk Pemkab Jayapura berada nilai akhir dan zona 56,18, Kategori C, opini kualitas sedang.
Yohanes B.J berharap dengan piagam penghargaan yang diberikan Ombudsman kepada Dinas kesehatan Kabupaten Jayapura menjadi contoh dan semangat bagi dinas-dinas lain, agar tahun depan interval nilai naik dan bukan turun.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, Khairul Lie mengucapkan terimakasih kepada Ombudsman yang sudah memberikan interval nilai 91.31, Kategori A, zona hijau, kualitas tertinggi.
Khairul juga menjelaskan pelayanan publik itu sangat penting. Contoh, saat masyarakat datang bisa dilihat dari pelayanan yang kita lakukan seperti penerima tamu di pintu depan, ketersediaan MCK, tempat parkir dan produk pelayanan Dinas Kesehatan. Sehingga masyarakat yang datang tidak menghabiskan waktu yang lama, karena dari pintu masuk sudah diarahkan untuk bertemu siapa sesuai dengan kebutuhannya.
“Sedangkan untuk 2 puskesmas yang masih rendah, tentu kami akan terus melakukan peningkatan pelayanan yang maksimal agar setiap tahunnya semakin baik dalam pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]