Sentani, Jpr – Menindaklanjuti upaya pemberdayaan pengusaha asli Papua, pemerintah Kabupaten Jayapura berkomitmen memprioritaskan pengusaha asli Papua untuk mengerjakan paket kegiatan pengadaan barang dan jasa dengan nilai di bawah Rp. 500 juta, tanpa ikut lelang atau Lelang Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pada tahun anggaran 2016.
Bupati Kabupaten Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M. Si, meminta kepada SKPD untuk melaksanakan instruksinya dalam paket pengadaan barang dan jasa pemerintah yang nilainya dibawah Rp. 500 juta dan tanpa perlu mengikuti proses pelelangan di LPSE.
“Pengadaan barang dan jasa itu, yang secara khusus dibawah Rp. 500 juta itu tidak perlu terlalu bertele-tele karena sudah ada Peraturan Presiden (Perpres) yang kaitannya dengan Otsus supaya untuk orang asli Papua bisa diberdayakan,”harapnya.
”Paket yang akan diberikan kepada pengusaha-pengusaha asli Papua itu harus berdasarkan hasil evaluasi kinerja dari mereka yang berhak untuk mengerjakan pekerjaan-pekerjaan tersebut. Paket itu dikasih ke putra-putri daerah yang sesuai dengan amanat dari Peraturan Presiden tersebut. Dengan catatan mereka melaksanakan tanggung jawab dengan baik,’tegasnya.
“Pihaknya sudah mengingatkan atau memerintahkan dari tahun 2015 lalu kepada seluruh SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Jayapura agar memprioritaskan pengusaha asli Papua dan juga ingin memposisikan pengusaha asli Papua dalam pembangunan, sehingga bisa menjadi pilar ekonomi di kabupaten Jayapura,”tutupnya.
[envira-gallery id="4295"]