SENTANI, jayapurakab.go.id – Pelaksanaan KICK OFF kajian lingkungan hidup strategis rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Jayapura tahun 2025 – 2029 yang dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Dr. Ir. Semuel Siriwa, M.Si, Senin, 25/11/2024.
Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Semuel Siriwa dalam sambutannya menyampaikan rancangan RPJMD akan ditetapkan paling lambat 6 bulan setelah Bupati Defenitif ditetapkan.
“Dengan kajian lingkungan hidup bagaimana Sentani lebih tertata sehingga lebih bagus khususnya di wilayah Cycloop agar tidak membuat perladangan sembarang, karena itu yang menyebabkan sumber air menjadi sulit meskipun kita memiliki danau, namun ketika sumber air sudah tidak itu, itu sudah bagaimana apalagi sumber air terbatas. Maka itu diharapkan seluruh masyarakat untuk sadar atas lingkungan,” jelasnya.
Dokumen RPJMD adalah penting bagi pemerintah daerah karena merupakan dokumen perencanaan pembangunan agar visi misi dengan kebijakan. Dokumen RPJMD harus mampu diterjemahkan untuk pembangunan berkelanjutan.
“Mampu memadukan aspek lingkungan hidup dan ekonomi dengan memberikan dukungan agar terjaga dan mampu memberikan kesetaraan dengan memberikan kesejahteraan bagi generasi sekarang dan masa mendatang,” bebernya.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jayapura, Parson Horota menyebutkan, penetapan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jayapura tahun 2025 – 2029 dilakukan oleh Bupati terpilih.
“Dari masa lantiknya Bupati terpilih 6 bulan di masa pelantikannya, baru RPJMD ditetapkan, sehingga ini adalah bagian kita menyusun rancangan teknokrat atau rancangan awalnya kepada Bupati terpilih,” sebutnya kepada wartawan Kick off Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Parson mengungkapkan, tentunya, setelah tanggal 27 November kita sudah tahu siapa Bupati terpilih agar disinkronkan visi dan misinya ke dalam RPJMD.
“Tetapi ada 2 kata yang tidak boleh hilang. Siapapun dia Bupatinya, tidak akan hilang visi sebab akan dikolaborasikan dengan kata mandiri dan keberlanjutan. Dua kata itu tak boleh hilang mengingat itu visi nasional yang harus diterjemahkan ke dalam RPJP ke RPJMD ,” ungkap Parson Horota.
Admin/Editor: Rilva
Penulis: Imel