Sentani, Jpr – Jabatan Wakil Bupati Jayapura terancam lowong, pasalnya hingga kini surat Keputusan (SK) pelantikan Wakil Bupati antar Waktu belum juga dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Bupati Kabupaten Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M. Si tampaknya pasrah dengan situasi demikian, baginya upaya telah dilakukan secara maksimal dalam mengurus SK Giri Wijayantoro sebagai Wabub PAW, sebagai penganti Alm. Roberth Djoenso
“Upaya kami sudah maksimalkan tetapi pasti Tuhan punya rencana yang lebih baik dari semua proses yang telah dilakukan. Ya, secara eksplisit pelantikan Wijayantoro batal namun secara hitung-hitungan sampai masa jabatan bupati berakhir sudah kurang dari 18 bulan. Apakah ini pertimbangan politik, atau pertimbangan lain-lain,”tuturnya.
“Pihaknya tidak berpikir dari batas waktu yang telah kurang dari 18 bulan sehingga kepengurusan Wakil Bupati Jayapura tak lagi dapat diproses. Kita tidak berpatokan pada 18 bulan itu, proses ini berjalan sudah dari tahun lalu, dan bulan Januari berkas sudah ada di Kemendagri. Kecuali kita baru mulai, baru dapat hitung 18 bulan tersebut tetapi ini telah jauh-jauh hari kita sudah melakukan itu,”paparnya.
“Hal-hal sepele seperti ini membuat orang Papua bertanya-tanya mengenai kesungguhan Pemerintah Pusat. Kepentingan sepeleh jangan membuat untuk mengganggu ketentraman atau kebaikan dari orang Papua,”imbuhnya.
[envira-gallery id="4268"]