Pelayanan Kantor Distrik Kemtuk Gresi Tidak Jalan, Sekda Hana Hikoyabi Geram

Berita Daerah Layanan Pemerintahan dan Aparatur

Sekda Kabupaten Jayapura, Dra. Hana S. Hikoyabi, S.Pd., M.KP

[vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jayapurakab.go.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Dra. Hana S. Hikoyabi, S.Pd., M.KP, menginstruksikan pelayanan kantor Distrik Kemtuk Gresi, agar segera aktif kembali memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dia berharap para pimpinan dan staf yang di tugaskan di kantor tersebut, mulai membuka kembali pelayanan pada minggu berjalan ini.

Sekda Kabupaten Jayapura selaku Pembina ASN di Kabupaten Jayapura, sedikit geram dengan adanya informasi mengenai tidak aktifnya pelayanan masyarakat di kantor Distrik Kemtuk Gresi. Di mana, persoalan ini pertama kali diketahui setelah DPRD kabupaten Jayapura melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke kantor Distrik Kemtuk Gresi pada Jumat (19/11/2021) yang lalu.

Mengenai hal itu, Sekda Hana Hikoyabi mengaku sangat menyayangkan kondisi itu. Karena menurutnya, pemerintah distrik selaku perpanjangan tangan dari pemerintah daerah mestinya memberikan pelayanan penuh kepada masyarakat. Karena itu, dirinya berjanji akan melakukan pembinaan kepada Kepala Distrik Kemtuk Gresi.

“Hari ini juga saya akan perintahkan Asisten I yang membidangi pemerintahan, untuk melakukan kontrol ke sana pagi ini,” katanya saat dikonfirmasi wartawan media online ini, Selasa (23/11/2021) pagi.

Sekda kembali mengatakan, layanan di distrik termasuk juga kampung-kampung dan lurah di Kabupaten Jayapura tidak boleh terhenti dengan alasan apapun. Karena, masyarakat juga membutuhkan pelayanan dari pemerintah terkait dengan berbagai hal yang berhubungan langsung dengan aktivitas masyarakat di tingkat kampung/kelurahan. Karena itu, dia meminta kepada kelurahan/kampung dan juga pemerintah distrik di seluruh wilayah Kabupaten Jayapura agar tetap fokus menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan amanah dan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Semua kepala lurah dan kampung akan kami periksa guna mendorong semua kegiatan pelayanan pemerintahan di distrik itu harus berjalan, ” tegasnya.

Dirinya mengaku akan memberikan tindakan tegas berupa teguran terhadap Kepala Distrik yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik.

“Kami akan beri teguran berupa peringatan agar kepala distrik ini bisa menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi dan tanggung jawab yang sudah diberikan oleh kepala daerah,” pungkas Hana Hikoyabi.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

Tinggalkan Balasan