Pelayaran Kedua Tol Laut, Dishub Siap Kirim 10 Kontainer

Berita Daerah Ekonomi dan Keuangan Pendapatan Daerah Perhubungan

Rapat atau pertemuan konsolidasi dan efisiensi muatan logistik Tol Laut Trayek T-19 di Kabupaten Jayapura yang dilakukan Pemkab Jayapura dengan sejumlah stakeholder terkait keberlanjutan pengelolaan Pelabuhan Petikemas Depapre, di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (1/2/2021)

[vc_row][vc_column][vc_single_image image=”16616″ img_size=”large” add_caption=”yes”][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jayapurakab.go.id – Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Perhubungan telah menyiapkan 10 kontainer barang dari berbagai jenis yang akan diangkut menggunakan kapal Tol Laut (T-19) pada pelayaran kedua setelah launching sandar perdana KM Logistik Nusantara 2 di Pelabuhan Depapre beberapa waktu lalu.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Alfons Awoitauw, S.IP., M.KP, ketika ditanya wartawan usai Rapat Konsolidasi dan Efisiensi Muatan Logistik Tol Laut Trayek T-19 di Kabupaten Jayapura, yang berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (1/2/2021).

“Untuk pelayaran kedua nanti kita siapkan 10 kontainer, dan ada beberapa jenis barang yang akan kita kirim dari Kabupaten Jayapura,” katanya.

Pria yang akrab disapa Alfons ini juga mengatakan, ada beberapa sumber daya dan juga potensi yang bisa dibawa keluar dari Jayapura dengan menggunakan kapal Tol Laut tersebut. Karena pada dasarnya skema di Tol Laut itu adalah semua keunggulan dan juga potensi daerah, agar Sumber Daya Alam yang ada di daerah. Namun di bagian lain ada juga potensi yang bisa dimanfaatkan seperti chipping. Maka itu, dibutuhkan dukungan dari Kepala Daerah melalui surat, sehingga pada saat pelaksanaan itu tidak menyalahi regulasi.

Kemudian melalui rapat tersebut juga pihak regulator ingin mengecek kendala-kendala apa saja yang dihadapi, juga data-datanya termasuk target-targetnya seperti apa.

“Misalnya ada kendala-kendala di instansi teknis itu juga harus dilaporkan,” cetus Ketua Karang Taruna Kabupaten Jayapura tersebut.

Dari situlah nanti Kementerian Perhubungan RI akan melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga lainnya. Mulai dari Kementerian PUPR, Kementerian Perindustrian dan Perdagangan, bahkan dengan Kementerian Kehutanan.

Lanjut Alfons, mengenai pengelolaan Tol Laut di Pelabuhan Petikemas di pabrik itu nanti pihaknya juga akan membicarakan terkait dengan target pengirimannya seperti apa.

Karena itu, dalam rapat juga disimpulkan bahwa harus ada semacam model yang dihasilkan dari Tol Laut di Pelabuhan Depapre agar tidak terjadi kesemrawutan di dalam penanganannya.

“Di awal itu kita sepakat seperti apa kita jalan. Supaya kemudian tidak banyak orang bertanya atau salah menggunakan skema Tol Laut ini,” katanya.

Karena, menurut mantan Kepala Distrik Sentani ini, esensi dari layanan Tol Laut ini hanya ada dua yakni, yang pertama konektivitas dan yang kedua itu adalah disparitas harga. Untuk itu, konektivitas ini menjadi tugas dan juga tanggung jawab dari Kementerian Perhubungan. “Sementara untuk disparitas harga menjadi kewenangan dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan,” tukas Alfons Awoitauw.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_images_carousel images=”16614,16617,16615,16611″ img_size=”medium”][/vc_column][/vc_row]

Tinggalkan Balasan