Sentani – JPR. Bupati Jayapura Mathius Awaitouw, SE, M.Si yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Jayapura, Drs. I Nyoman Sucipta, M.KP memimpin langsung acara peluncuran buku “Potret Alokasi Dana Kampung Di 16 Kampung Kabupaten Jayapura” oleh Tim Suara Perempuan Papua dan buku “Tanjung Elemo Ditutup” oleh Paskalis Keagop yang berlangsung pada hari Selasa tanggal 12 Januari 2016 bertempat di aula lantai II, Kantor Bupati, Gunung Merah Sentani.
Dalam acara tersebut dihadiri oleh Direktur Rehabilitas Sosial Tuna Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia Dr. Sonny W. Manalu, MM, Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura Hanna Hikoyabi, penulis buku Paskalis Keagop , Tim 9 DAS dan kepala pimpinan SKPD beserta staf di lingkungan Kabupaten Jayapura.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Rehabilitas Sosial Tuna Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia Dr. Sonny W. Manalu, MM menyampaikan bahwa Beliau sangat menghormati dan menghargai cara dan pendekatan yang dilakukan oleh Bupati Jayapura dalam memperlakukan para eks penghuni lokalisasi yang sangat manusiawi. “Bahkan saya tahu dan lihat sendiri, seluruh eks penghuni sebelum diberangkatkan melalui kapal laut, seluruhnya di sediakan penginapan di hotel dan dilayani dengan sangat baik”, tuturnya.
Direktur Rehabilitas Sosial Tuna Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia Dr. Sonny W. Manalu, MM juga menambahkan bahwa Beliau berharap bahwa Dinas Sosial Jayapura jangan berhenti melakukan pendampingan di eks area lokalisasi. “Jangan sampai secara resmi sudah ditutup, akan tetapi jikalau tidak dilakukan pendampingan, penyuluhan dan pengawasan secara terus menerus, bukan tidak mungkin praktek prostitusi kembali terjadi di lokasi tersebut”, tambahnya.
Sebagai catatan, menurut Hasil Penelitian Kerjasama Tim Terpadu Pemerintah Kabupaten Jayapura dan Program Studi IKS FISIP Universitas Cenderawasih Jayapura, pada Juni 2015, jumlah PSK di Tanjung Elemo sebanyak 358 orang. Namun jumlah itu telah berkurang dalam kurun waktu 100 hari, terhitung pada tanggal 01 Juni sampai 22 Agustus 2015 dengan berbagai alasan, sehingga jumlah PSK sisa yang berhasil dipulangkan pemerintah Kabupaten Jayapura pada 22 Agustus 2015 berjumlah 69 orang.
[envira-gallery id="2818"]