Sentani, Jpr- Semua jenis Pembangunan yang dikerjakan oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura semuannya berdasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah. Hal tersebut dikatakan Bupati Kabupaten Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M. Si, usai acara membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Distrik Sentani, pada Rabu, 15 Maret 2017, di Gedung Serba Guna Tabita Sentani.
Bupati Kabupaten Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M. Si, mengatakan, pihaknya mengerjakan seluruh pekerjaan selama ini di masyarakat berupa pembangunan infrastruktur maupun pembangunan mental semuannya berdasarkan RPJMD dan RPJPD Kabupaten Jayapura.
“Tidak ada pekerjaan diluar RPJMD sebab RPJMD merupakan pedoman pemerintah untuk mengambil kebijakan pembangunan daerah sehingga DPRD Jayapura harus memberikan pernyataan harus mempelajari RPJMD,” tutupnya.