Sentani (11/03/2015) – Dalam mendukung pembangunan sumberdaya lahan berkelanjutan, pemerintah daerah perlu memiliki strategi pengelolaan data dan informasi yang mandiri secara tertib/ konsisten, terukur, terintegrasi dan berkesinambungan dengan memperhatikan integrasi (keterpaduan) antar kebijakan dan program pembangunan, ketertiban para pemangku kepentingan (kelembagaan) secara inklusif dan dukungan informasi yang terkini.
Terkait dengan hal tersebut, kerangka kerja Informasi System For Sustainable Land Development (INSTANT) membantu pemerintah daerah untuk mempersiapkan sistem pengelolaan data dan informasi terpadu yang mencakup 4 komponen utama yaitu :
1. Peraturan dan kelembagaan
2. data dan metadata
3. sistem dan infrastruktur
4. sumberdaya manusia.
[envira-gallery id="1088"]