Sentani, Jpr- Pembayaran TPP harus sudah dilakukan namun tergantung kesiapan dari para admin di setiap Perangkat Daerah. Hal tersebut dikatakan Kapala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jayapura, Subhan, SE, MM, diruang kerjanya pada hari Kamis, tanggal 07 Juni 2018.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jayapura, Subhan, SE, MM, mengatakan, bahwa tunjangan perbaikan pengasilan berbasis kinerja (TPP) mulai di bayarkan minggu ini bersamaan dengan pembayaran THR.
“Setiap pegawai dibayarkan berdasarkan tingkat kedisiplinan dimana sumber dana yang digunakan untuk membayar TPP tentunya bersumber dari APBD kabupaten Jayapura yang nominalnya disesuaikan berdasarkan kebutuhan Setiap Perangkat Daerah,” tutupnya.