Sentani,Jpr- Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Jayapura, Korneles Yanuaring di ruang kerjanya pada hari, Jumat tanggal 15 Juli 20016, mengatakan, pembelian mobil yang dilakukan oleh beberapa kampung di Kabupaten Jayapura menggunakan alokasi dana kampung (ADK).
“Perlu aturan tentang penggunaan ADK yang sesuai dengan aturan yang sudah disepakati, sehingga kepala kampung menggunakan anggaran sesuai dengan aturan dan kesepakatan bersama,”katanya.