Pemberian Dana Hibah ke KPU Kabupaten Jayapura, Akan di Sesuaikan Dengan Kemampuan Pemerintah

Berita Daerah Keuangan Politik

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Jayapura, Abdul H. Toffir

[vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jayapurakab.go.id – Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Jayapura, Abdul H. Toffir mengatakan, persiapan Pemerintah Kabupaten Jayapura dalam pemberian dana hibah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura pada pelaksanaan Pemilu 2024 tentu menjadi perhatian Pemkab Jayapura, hal itu disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Jayapura, Abdul H. Toffir saat diwawancara, Senin (02/10/2023).

Saat ini Pemkab Jayapura masih menunggu berapa kebutuhan yang dibutuhkan KPU Kabupaten Jayapura sambil dilakukan kajian oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) karena pemberian dana hibah harus disesuaikan dengan kemampuan APBD Kabupaten Jayapura.

“Pemberian dana hibah dari Pemkab Jayapura ke KPU Kabupaten Jayapura memang ada tim yang melakukan kajian yaitu Tim TAPD Kabupaten Jayapura dan ini sementara sedang dibahas untuk mendukung Pemilu 2024,” ungkapnya.

Untuk besarannya kita akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Menurut Toffir memang KPU Kabupaten Jayapura permintaan dana hibah kurang lebih Rp 40 miliar, namun hal ini harus ditelaah dulu oleh tim TAPD Kabupaten Jayapura karena disesuaikan dengan anggaran Pemkab Jayapura.

“Memang usulan KPU Kabupaten Jayapura dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mereka butuhkan kurang lebih Rp 40 miliar, ini di luar dari permintaan dana hibah untuk Bawaslu dan untuk pengamanan,” ucapnya.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

Tinggalkan Balasan