[vc_row][vc_column][vc_single_image image=”15760″ img_size=”large” add_caption=”yes”][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jpr – Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura, Mathius Awoitauw, SE., M.Si mengakui, penerapan kebijakan khusus di zona merah penyebaran Covid-19 Kabupaten Jayapura dikaji selama sebulan ke depan.
“Saya sudah perintahkan gugus tugas untuk melakukan pemantauan dan pengawasan yang ekstra ketat selama satu bulan ke depan terkait pemberlakuan protokol kesehatan di zona merah. Setelah itu baru kita ambil Langkah apakah tetap sampai jam 5 atau kembali ke jam 2,” kata Mathius Awoitauw Selasa (7/7).
Dia mengatakan, pengawasan yang ekstra ketat di daerah zona merah terhadap aktivitas masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan perlu dilakukan. Jika dalam waktu 1 bulan ini kurang disiplin atau tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan, pemerintah bisa saja kembali memberlakukan waktu aktivitas sampai pukul 2 siang.
“Pemantauan ini untuk melihat tingkat kepatuhan warga dan pemilik tempat usaha serta lainnya, terhadap penerapan protokol kesehatan,” katanya.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]