[vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jayapurakab.go.id – Pemerintah Provisni Papua bersama masyarakat Grime Nawa menggelar rapat dengar Pendapat Komisi dalam rangka Pemekaran DOB Kabupaten Grime Nawa berlangsung di Aula Kantor Distrik Nimboran, Jumat 31 Maret 2023.
Adolf Fitowin selaku Kasubag DOB dan Penataan Batas Wilayah pada Biro Tata Pemerintahan dan Otsus Setda Provinsi Papua, mewakili Pemerintah Provinsi Papua mengatakan dalam sambutannya bahwa “untuk progress DOB Grime Nawa sendiri Pemrov Papua dan Pemkab Jayapura selalu bekerja sama melihat kelengkapannya atau persyaratan-persyaratan yang mendukung suatu DOB”.
“Terkait batas wilayah, telah dilakukan penegasan batas wilayah atau daerah untuk Kabupaten Jayapura sendiri 90% sudah selesai, dan tinggal satu segmen yang belum selesai yaitu wilayah Kabupaten Yalimo dan Kabupaten Jayapura yang mana ini berbatasan langsung yaitu Distrik Airu dan Distrik Benawa,” ungkap Adolf.
Lanjut Adolf Fitowin bahwa ini yang menjadi PR kami Pemprov Papua dan Pemkab Jayapura. Adolf juga mengatakan sekalipun Moratorium telah dilakukan, kami tetap bekerja sama untuk melengkapi persyaratan-persyaratan itu seperti penegasan batas-batas daerah, dalam hal ini yaitu wilayah daerah Kabupaten Yalimo dan Kabupaten Jayapura.
Sementara itu Anggota Komisi I DPR Papua Bidang Pemerintahan, Yonas Nusy mengatakan dalam sambutannya, adanya sebuah proses perjuangan yang panjang yang dilakukan oleh masyarakat, berinisiatif dengan seluruh pergerakan dan upaya yang dilakukannya hingga sampai pada beberapa hari lalu kami selaku lembaga sebelum berangkat ke Jakarta telah melakukan rapat yang didukung penuh oleh Fraksi atau utusan Adat DPR Papua.
Lanjut Yonas, terkait dengan upaya kita sebagai lembaga politik mewakili rakyat di Parlemen Papua, kami sudah melakukan tugas dan fungsinya sebagaimana mestinya dan sesuai dengan undang yang di terima bahwa kami Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat juga DPR Papua dan Papua Barat, telah di undang ke Komisi II DPR RI terkait dengan persoalan DOB.
“Menyikapi hal itu DPR Papua telah melakukan rapat-rapat koordinasi untuk menjawab apa yang menjadi harapan atau tujuan undangan yang disampaikan oleh pimpinan DPR RI dalam hal ini Pimpinan Komisi II dan anggotanya,” ucapnya.
Yonas juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Papua juga telah melakukan fungsinya dalam menjalankan peran penting untuk bagaimana menyiapkan seluruh dokumen yang diminta dari sebuah undang-undang DOB agar semua lengkap.
Terkait DOB sendiri hal ini telah dibicarakan dalam Paripurna Lembaga DPR. Semua dibahas dalam Paripurna, seluruh usulan DOB yang disampaikan oleh masyarakat sebelum Provinsi ini dimekarkan. Lanjut Yonas, telah dibahas juga wilayah mana saja yg dapat dimekarkan hal itu tentunya terkait kelengkapan dokumen syarat pemekaran DOB.
“Dikatakan pertemuan yang dilakukan dengan DPR RI, dari seluruh undangan yang hadir pada saat itu yaitu dari DPR maupun Pemprov Papua dan Papua Barat, semua Kepala Daerah membawa suara rakyat untuk mengusulkan suatu wilayah pemekaran Kabupaten dan Kota. Untuk Grime Nawa sendiri dari aspirasi masyarakat yang telah kami sampaikan dan sesuai dengan mekanisme kerja dewan yang telah di Paripurnakan dan seluruh dokumen itu telah diserakan secara resmi ke Pimpinan Komisi II hingga hasil yang telah kami dapat yaitu usulan Pemekaran DOB Grime Nawa berada pada urutan satu pada Provinsi Papua untuk ditindak lanjuti menuju Pemekaran DOB di Provinsi Papua,” jelas Yonas.
Yonas menambahkan kami juga telah menyampaikan kepada pimpinan Komisi II DPR RI terkait dengan dokumen pemekaran, apabila ada kekurangan kelengkapan dokumen agar segera ada komunikasi yang baik dari DPR RI.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]