SENTANI, jayapurakab.go.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura akan menata ulang Pasar Lama Sentani mulai tahun 2026, guna menciptakan pusat ekonomi yang lebih tertata, aman, dan nyaman. Rencana ini disosialisasikan langsung oleh Pemerintah Distrik Sentani dalam rapat bersama para pedagang, Jumat (28/11/2025).
Penataan ulang akan memindahkan para pedagang yang selama ini berjualan di pinggir jalan dan atas trotoar untuk masuk ke dalam area pasar. Langkah ini diambil untuk mengatasi masalah kemacetan panjang dan kecelakaan, bahkan meluapnya sampah dari drainase ke badan jalan ketika hujan, yang kerap terjadi di kawasan tersebut.

“Ke depan kita akan keluarkan kalender kegiatannya. Pada Januari hingga Februari 2026 kita mulai persiapkan semua sarana dan fasilitas, lalu kita akan geser dan minta agar semua mama-mama untuk masuk ke dalam,” tegas Kepala Distrik Sentani, Jack Judzon Puraro, M.Si., dalam pertemuan sosialisasi yang digelar di Pasar Lama Los Baru tersebut.

Ia menambahkan, para pedagang dan pemangku kepentingan yang hadir sepakat dan siap untuk dipindahkan.
“Kami ajak berdiskusi dan mereka sepakat. Sosialisasi ini juga menjadi jawaban atas keluhan yang berlangsung lama,” ujarnya.
Rencana penataan ini mendapat dukungan penuh dari pemilik tanah, Yo Ondofolo Mauritz Felle. Ia menyambut baik langkah penertiban untuk mengatasi kekumuhan dan menciptakan keamanan serta kenyamanan berjualan.
“Saya menyambut baik hal tersebut. Mama-mama yang berjualan di pinggir jalan selama ini kehujanan. Saya berikan kewenangan sepenuhnya kepada Pemerintah Daerah dan Kepala Distrik untuk menata pasar ini,” pungkas Mauritz Felle.
Ia juga menegaskan, bahwa nantinya tidak boleh ada perdagangan tempat atau Los di Pasar lama Sentani.
Segala keluhan dan masukan dari pedagang akan dirumuskan oleh Kepala Distrik dan dilaporkan kepada Bupati Jayapura. Pemerintah Kabupaten telah menyatakan kesiapannya untuk memulai pembangunan sarana parkir dan tata ruang pada 2026, yang diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).



Dengan penataan ini, diharapkan para pedagang, terutama “mama-mama”, dapat berjualan dengan lebih nyaman dan aman terlindungi dari hujan dan debu.
Penulis & Foto : Mar’atus
Editor : Rita
Admin : Rilva

