Pemerintah Kabupaten Jayapura Gelar Rakor APBD 2024/2025

Berita Daerah Keuangan Pendapatan Daerah

Pj. Bupati Jayapura, Dr. Ir. Semuel Siriwa, M.Si didamping Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Dr. Hana S. Hikoyabi, S.Pd., MKP sedang memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) APBD 2024/2025 di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura Gunung Merah Sentani. Rabu (22/01/2025)

SENTANI, jayapurakab.go.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura kembali menggelar rapat, kali ini rapat tersebut diberi tajuk Rapat Koordinasi (Rakor) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024/2025, berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura Gunung Merah Sentani, Rabu (22/01/2025).

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh, Pj. Bupati Jayapura, Dr. Ir. Semuel Siriwa, M.Si yang didamping Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Dr. Hana S. Hikoyabi, S.Pd., M.KP itu dihadiri dan diikuti oleh semua kepala Oraginasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk kepala-kepala distrik.

Usai Rakor APBD 2024/2025, Pj. Bupati Jayapura, Dr. Ir. Semuel Siriwa, M.Si yang ditemui tim media rilis Diskominfo di ruang kerjanya membenarkan, bahwa pihaknya melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) APBD 2024/2025.

“Untuk APBD 2024, saya menegaskan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat membuat pertanggungjawaban pelaksanaan program kegiatan, termasuk keuangannya. Apakah SPJ nya sudah tuntas atau belum, dan kemudian pelaksanaan fisiknya apakah sudah tuntas atau belum,” ujarnya

Ditambahkannya, OPD juga wajib memberikan data yang tepat kepada TAPD terkait dengan adanya utang Pemerintah Daerah (Pemda) dengan pihak ketiga dan utang-utang lainya yang ada di OPD.

“Jadi kita berharap bahwa apabila setiap OPD dapat membuat laporan pertanggungjawaban secara baik dan benar sesuai dengan dana yang diterima dan dikelola yang kemudian bisa merincikan dengan baik apa yang menjadi utang, maka kita lewat tim TAPD bisa menyikapinya,” tandas Siriwa.

Dikatakan, terkait SPJ itu sangangat penting untuk diselesaikan karena hal tersebut akan berdampak langsung terhadap audit keuangan yang akan dilakukan oleh auditor yakni Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam waktu dekat ini.

Sementara itu, untuk APBD 2025 diharapkan dapat menampung semua rincian kegiatan utang tetapi juga, Pj meminta supaya APBD 2025 itu benar-benar disikapi baik, disusun baik supaya tidak terjadi atau terulang lagi adanya defisit anggaran terhadap program kegiatan seperti kejadian 2024.

“Saya berharap, setiap OPD di tahun 2025 ini dapat menggunakan anggaran secara baik dan benar. Supaya pengalaman kita dengan utang-utang di tahun 2024 tidak terulang lagi dalam tahun 2025,” harapnya.

Admin/Editor: Rilva

Penulis: Yan Piet F. Tungkoye

Tinggalkan Balasan