[vc_row][vc_column][vc_single_image image=”15803″ img_size=”large” add_caption=”yes”][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jpr – Sekretaris Dinas Kabupaten Jayapura, Edward Manik Sihotang, mengatakan, saat ini pemerintah melayani rapid test hanya untuk kepentingan surveilans guna mendeteksi penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.
“Yang kita lakukan hanya rapid test khusus keperluan surveilans bagi masyarakat di Kabupaten Jayapura,” ungkapnya.
Sementara untuk kepentingan keberangkatan keluar daerah, Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura masih mengikuti surat edaran Gubernur Papua. Di mana untuk rapid test bagi warga yang ingin keluar daerah hanya dilakukan di bandara atau di Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Papua.
“Kemarin kami rapat untuk menyepakati membantu mengurai antrian rapid bagi mereka yang mau berangkat khusus masyarakat Kabupaten Jayapura. Namun ternyata saat hasil reaktif, banyak yang menghilang tanpa jejak dan ada yang tidak mau lanjut protokol untuk pengambilan swab,” jelasnya.
Bahkan kata dia, ada juga kelompok masyarakat yang sengaja tes untuk upayakan hasil non reaktif agar bisa berangkat. Jadi kalau di kota negatif maka mau coba-coba ke Kabupaten.
Akhirnya kami tidak sepakat membuka untuk kepentingan berangkat sampai dengan surat edaran Gubernur dicabut.
Sementara itu, RS Yowari juga melayani rapid test tapi khusus bagi ODP dan PDP, yaitu pasien yang datang dengan gejala gangguan pernafasan.
Untuk puskesmas juga lakukan skrining untuk pasien ODP, PDP dan rujuk.
“Rapid di Dinkes bagi yang tanpa gejala atau untuk umum yang ingin mengetahui status kesehatan. Semua layanan itu gratis karena menggunakan dana BTT sektor kesehatan,” tambahnya.
[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]