Pemetaan Kawasan Rawan Bencana Akan Dilakukan

Berita Daerah Lingkungan Hidup Pemerintahan dan Aparatur Penanggulangan Bencana Perencanaan dan Pembangunan Daerah Perumahan dan Permukiman

Sentani, Jpr- Badan Penanggulangan dan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jayapura berencana melaksanakan kegiatan penanggulangan Bencana, Kajian Risiko Bencana, dan Peta Risiko Bencana guna memetakan kawasan rawan bencana di Kabupaten Jayapura.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Jayapura, Drs. Sumartono, mengatakan, kerusakan lingkungan telah menjadi keprihatinan banyak pihak, hal ini disebabkan oleh timbulnya bencana yang dirasakan seperti bencana alam banjir, tanah longsor dan kekeringan yang semakin meningkat.

“Akibat kerusakan lingkungan ini menimbulkan risiko bencana. Risiko bencana dikelompokkan menjadi risiko bencana akibat kejadian alam, risiko bencana akibat intervensi kegiatan manusia. Risiko bencana berdampak negatif terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat yang harus ditanggung sebagai biaya sosial serta rusaknya hasil-hasil pembangunan yang telah dilakukan. Undang-undang nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana mengamanatkan pada pasal 35 dan 36 agar setiap daerah dalam upaya penanggulangan bencana. Perencanaan penanggulangan bencana secara khusus difokuskan pada rencana pengurangan risiko bencana, di mana rencana tersebut merupakan bentuk sistem perencanaan penanggulangan bencana sebagai bagian dari perencanaan pembangunan,” katanya.

“Melihat kondisi fisik Kabupaten Jayapura yang rawan terhadap bencana maka diperlukan pemetaan daerah rawan bencana dalam rangka membersikan sebuah early warning system bagi masyarakat mengenai lokasi-lokasi yang aman dari bencana. Dengan begitu, diharapkan dari informasi tersebut dapat dilakukan langkah-langkah yang tepat bagi perencanaan tata ruang untuk memperbaiki lingkungan serta meminimalisir efek bencana secara  efektif,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan