[vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jayapurakab.go.id – Persoalan lahan sekolah SMP Negeri 1 Sentani yang harus pindah dari lokasi lama ke lokasi baru.
Dari ahli waris pemilik tanah tempat berdirinya SMP Negeri 1 Sentani tidak mau memperpanjang masa kontraknya dan berakhir pada bulan Desember 2023.
Menyikapi hal tersebut, Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si mengatakan saat ini pembangunan gedung kelas, sarana dan prasarana untuk SMPN 1 Sentani yang akan dipindahkan ke daerah Toladan masih dalam progres pembangunan, sehingga kapan mau dipindahkan lokasi SMPN 1 Sentani yang ada di jalan masuk Bandara Sentani masih menunggu progres pembangunan di Toladan yang benar-benar selesai betul, karena sekolah ini dengan status akreditasi A.
Jadi pemindahan SMPN 1 Sentani ke sekolah Toladan ini masih dalam progres pembangunan, kita tidak bisa asal melakukan pemindahan SMPN 1 Sentani, karena sekolah ini memiliki akreditasi A, sehingga semua sarana dan prasarana harus dilengkapi dengan baik tidak boleh asal pindah sesuai dengan akreditasi A, hal itu disampaikan Pj Triwarno, Selasa (5/12).
“Ia mengakui, ketika sekolah dipindahkan di Toladan, berarti status SMPN 1 di Toladan harus sudah memenuhi persyaratan baik sarana dan prasarana karena tidak boleh mengganggu status tingkat akreditasi A di sekolah tersebut,” ungkapnya.
Pj Triwarno berharap pelaksana kegiatan belajar di lokasi yang baru lebih baik lagi. Untuk itu, semua tergantung progres di lapangan jika memang sarana dan prasarana di Toladan sudah memadai dan memenuhi syarat baru bisa dipindahkan.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]