[vc_row][vc_column][vc_single_image image=”14386″ img_size=”large”][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jpr – Situs megalitik Tutari yang berada di Kampung Doyo Lama Distrik Waibhu akan diambil alih pengelolaannya oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Jayapura. Penegasan tersebut disampaikan Kepala Disbudpar Kabupaten Jayapura, Joko Sunaryo saat ditemui di ruang rapat Kantor Bupati Jayapura, beberapa waktu lalu.
“Tutari akan kami ambil kembali dan menjadi aset Pemerintah Daerah,” ujar Joko.
Menurutnya, koordinasi dengan Pemerintah Provinsi sudah dilakukan sejak lama, hanya saja birokrasi disana (Provinsi) yang masih kurang jelas. Tetapi, aset dan benda berharga ini tetap diusahakan untuk dikelolah oleh kami disini.
“Sangat disayangkan juga, bertahun-tahun tidak diperhatikan. Padahal, ini potensi daerah yang luar biasa nilainya,” katanya.
Dari sisi potensi wisata, kata Joko, Tutari mempunya potensi menjadi obyek dan tempat yang bisa diandalkan menjadi pendapatan daerah, juga peningkatan ekonomi masyarakat lokal ketika ditata secara baik dan melibatkan masyarakat sekitarnya.
“Pemandangan Danau Sentani juga bagus kalau kita berada di kawasan situs tersebut,” jelasnya.
Setelah diambil alih, Joko mengaku akan melakukan penataan ulang kembali cagar budaya ini sehingga menjadi tempat yang dapat dikunjungi oleh masyarakat umum, wisatawan nasional, bahkan wisata mancanegara.
“Pondok-pondok yang buat pada setiap situs itu sudah melanggar undang-undang cagar budaya, jadi situsnya tetap tinggal dialam terbuka saja,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw mengatakan, urusan ini sudah diajukan sejak dua tahun lalu kepada Pemerintah Provinsi Papua, agar aset situs megalitik ini dikembalikan pengelolaannya ke Pemerintah Kabupaten Jayapura.
“Situs megalitik, situs Mc. Arthur harus dikembalikan kepada kami di Pemerintah Kabupaten Jayapura,” pungkas Bupati.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]