Sentani Jpr, Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Jayapura melalui Dinas Pertanian ( Distan ) pada 2016 akan membuka lahan pertanian atau sawah baru seluas 500 hektare di empat ( 4 ) distrik yang ada di Kabupaten Jayapura yaitu: distrik Waibu, Distrik Kemtuk Gresik, Distrik Namblong dan Distrik Yapsi.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jayapura Adolof Yoku, SP. MM. Pembukaan sawah baru ini pun akan dilakukan pada bulan Februari mendatang di empat ( 4 ) Distrik dengan jumlah hectare masing masing untuk Distrik Waibu sekitar 100 hektare, Distrik Kemtuk Gresik sekitar 50 hektare, Distrik Namblong sekitar 150 hektare dan Distrik Yapsi sekitar 200 hektare.
Di tahun 2016 Kabupaten Jayapura akan membuka lahan pertanian atau cetakan sawah baru itu seluas 500 hektare. Jadi cetak sawah baru ini dalam rangka mendukung upaya khusus swasembada pangan tahun 2017, sehingga di tagertkan daerah-daerah diseluruh Indonesia pada tahun 2016 ini akan terjadi surplus beras atau kita tidak lagi mengimpor beras dari luar, namun kta dapat mengekspor kenegara-negara yang membutuhkan beras, ucapnya. “ Kita telah meninjau di lahan tersebut, dan dalam waktu dekat lahan ini akan dibuka atas kerja sama dengan Kodam XXVII/Cenderawasih”, tambahnya.
Lahan yang dibuka ini tidak produktif atau tidak pernah diolah warga, namun lahan itu milik kelompok masyarakat tani dan mereka nanti akan kerjasama dengan TNI dalam melakukan pengolahan lahan sampai panen. “Pemerintah akan mencetak sawah baru itu dimulai dari Distrik Waibu, Distrk Kemtuk Gresik, Distrik Namblong dan Distrik Yapsi yang mana secara keseluruhan dari percetakan sawah baru itu berjumlah 500 hektare.
Perkembangan cetak sawah ini nantinya akan dilaporkan ke pusat setiap hari, selain itu, pihaknya juga akan melakukan pengawasan dan pembinaan serta telah melakukan sosialisasi ke masyarakat pemilik lahan ( para Ondoafi ) maupun kepada kelompok tani dalam hal percetakan sawah baru tersebut.
Buka lahan pertanian atau sawah baru ini bertujuan agar lahan sawah terus meningkat setiap tahun dan tidak terjadinya alih fungsi lahan dalam rangka meningkatkan swasembada pangan tahun 2017.