Pemkab Jayapura Akan Maksimalkan PAD di Bandara Sentani

Berita Daerah Pendapatan Daerah Perhubungan

[vc_row][vc_column][vc_single_image image=”14098″ img_size=”large”][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jpr – Pemerintah Daerah Kabupaten akan memaksimalkan sumber pengelolaan Bandara Sentani untuk dijadikan sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD).
“Pemerintah daerah akan terus menggali potensi pendapatan daerah di Kabupaten Jayapura, termasuk mengoptimalkan Bandar Udara Sentani sebagai potensi pendapatan daerah,” kata  Sekretaris Daerah Jayapura, Hana S.Hikoyabi, S.Pd., M.KP, kepada wartawan di kantor Bupati Jayapura, Rabu (11/9).
Dia mengatakan, dalam upaya merealisasikan rencana itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura bersama
pihak DPRD Kabupaten Jayapura sementara menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) supaya dapat mengelola setiap potensi yang ada pada Bandar Udara Sentani.
“Memang kita lihat regulasinya harus di dorong melalui Perda, untuk mengatur pengelolaan bandara baik ground heandling, dan penanganan di luar bandara seperti cargo yang diatur semua dalam Perda,”paparnya.
Sehubungan dengan itu, saat ini tim penyusunan Peraturan Daerah di DPR baru  membahas beberapa pokok pikiran guna dituangkan pada penyusunan Perda. Selain itu,  tim banggar DPR bersama dinas perhubungan sudah bertemu dengan menteri perhubungan dalam rangka mendorong optimalisasi pengelolaan bandara sentani. Sehingga ada yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dalam rangka pengelolaan bandara Sentani itu. Sementara itu, mengenai, penyusunan Perda untuk pengelolaan Bandara Sentani sudah dilakukan berdasarkan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk itu, Bappenda sedang melakukan kegiatan dalam rangka menindaklanjuti arahan KPK untuk penggalian potensi PAD di Kabupaten Jayapura.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

Tinggalkan Balasan