Pemkab Jayapura Bahas Refocusing Anggaran 2021

Berita Daerah Kesehatan Keuangan

Kepala BPKAD Kabupaten Jayapura, Subhan, SE

[vc_row][vc_column][vc_single_image image=”16983″ img_size=”large” add_caption=”yes”][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jayapurakab.go.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura menggelar Rapat Koordinasi penyesuaian TKDD dalam rangka penanganan Covid-19 dan dampaknya, di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis (18/3/2021).

Rapat ini dipimpin oleh Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, didampingi Sekda Kabupaten Jayapura Hanna Hikoyabi, Asisten II Bidang Perekonomian Setda Kabupaten Jayapura Eddy Susanto dan dihadiri Kepala BPKAD Kabupaten Jayapura Subhan serta para Kepala Perangkat Daerah lainnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura, Subhan menyampaikan, bahwa rapat tersebut dilakukan terkait dengan terbitnya Surat Edaran dari Menteri Keuangan Nomor SE-2/PK/2021 tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa, Tahun Anggaran 2021 untuk penanganan pandemi Covid-19.

“Ini dilakukan karena adanya surat edaran tersebut tentang penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah dan juga dana desa tahun anggaran 2021, untuk disiapkan dalam rangka pandemi Covid-19,” jelasnya ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan usai rapat tersebut, Kamis (18/3/2021).

“Dalam surat edaran tersebut disampaikan sehubungan dengan penanganan pandemi Covid-19 perlu dilakukan penyesuaian penggunaan (refocusing) anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk tahun 2021 ini,” tambahnya lagi.

Lebih lanjut Kepala BPKAD Kabupaten Jayapura Subhan membenarkan, Pemkab Jayapura akan melakukan refocusing atau penyesuaian anggaran tahun 2021. “Jadi berdasarkan peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan juga surat edaran tersebut, kami akan melaksanakan refocusing anggaran,” ujarnya.

Adapun anggaran yang terkena refocusing atau penyesuaian adalah Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Dukungan pendanaan ditetapkan paling sedikit 8 persen dari alokasi DAU 2021 atau sesuai dengan kebutuhan daerah dengan memperhatikan tingkat kasus Covid-19.

“Itu disiapkan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19, yaitu DAU 8 persen. Sedangkan, Dana Insentif Daerah atau DID itu 30 persen serta Dana Desa (DD) juga sekitar 8 persen, dan kalau itu sudah terkumpul nanti di geser ke rumah sakit (kesehatan) atau pendidikan. Itulah petunjuknya,” kata Subhan.

Di mana anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk proses vaksinasi Covid-19. “Kalau alokasi DAU itu petunjuknya, untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Kemudian penyediaan anggaran disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kelurahan yang digunakan antara lain pos komando kelurahan atau PPKM, itu dana kelurahan yang dipersiapkan untuk sinergitas dengan TNI-Polri dengan instansi vertikal di wilayah distrik. Termasuk juga insentif tenaga kesehatan yang penanganan Covid-19 ini dari DAU,” imbuhnya.

“Selain itu, DID juga untuk penanganan pandemi Covid-19 namun lebih banyak ke penduduk yang terdampak krisis kesehatan akibat bencana, terus sarana prasarana kesehatan dan digitalisasi pelayanan kesehatan. Yakni, pengelolaan sistem informasi kesehatan itu juga harus di biayai dari dana insentif daerah. Serta, fasilitas bantuan sosial kesejahteraan keluarga atau jaring pengaman sosial juga dari DID,” tambahnya.

Sedangkan Dana Desa (DD) diluar dari BLT, kata Subhan, harus juga menyiapkan untuk penanganan pandemi Covid-19. “Jadi untuk alokasi DAU itu ada empat bidang yang harus ditangani yaitu, vaksinasi Covid-19, insentif tenaga kesehatan, belanja kesehatan lainnya dan pos komando ditingkat kelurahan yang ada di wilayah distrik,” beber Subhan.
Olehnya itu, Pemerintah Daerah diminta untuk segera melakukan penyesuaian kembali dokumen APBD tahun 2021, setelah adanya pemotongan dari pusat dan penyesuaian anggaran atau refocusing untuk penanganan Covid-19.

“Sesuai arahan pa Bupati, masing-masing OPD diminta segera melakukan perubahan penyusunan kegiatan berdasarkan skala prioritas, sehingga kita harap paling lambat pertengahan bulan Maret ini sudah tuntas dan di akhir bulan kita sudah bisa melaporkan ke pusat,” tukas Subhan.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

Tinggalkan Balasan