Sentani, Jpr- Pemerintah Kabupaten Jayapura dan Pemerintah Kabupaten Sragen bekerjasama melaunching Sistem Informasi Pelayanan Perizinan Terpadu (SIP3T). Kehadiran unit pelayanan ini akan mempermudah pengurusan izin di Kabupaten Jayapura. Launching SIP3T berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, pada hari Rabu, tanggal, 10 Agustus 2016.
Bupati Kabupaten Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M. Si, mengatakan, sesuai dengan perkembangan yang ada, sistem informasi apa saja sangat dibutuhkan, termasuk dalam informasi Pelayanan Perizinan Terpadu dari pemerintah kepada masyarakat umum. Sehingga, informasi-informasi terkait perizinan cepat di update.
“Kabupaten Jayapura sebagai salah satu Kabupaten terkemuka di Papua sudah harus menggunakan SIP3T. Apalagi fasilitas penunjang untuk penerapan sistem SIP3T tersebut telah dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura. Mengenai ketersediaan Sumber Daya Manusia guna menunjang SIP3T, kami telah siapkan oleh SKPD teknis sehingga tidak ada kesulitan bagi pemerintah untuk menerapkan sistem SIP3T ini dimana, kami telah menerima sejumlah tenaga ahli di bidang ilmu teknologi dan akutansi yang sebagianya akan di tempatkan bekerja pada Badan Perizinan Terpadu Kabupaten Jayapura yang sebagian tugasnya adalah untuk melaksanakan program SIP3T,”tutupnya.
[envira-gallery id="5236"]