Sentani,JPR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar sosialisais pembentukan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi), di Aula Lantai I Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa (31/7/18).
Selain menggelar kegiatan sosialisasi PPID, Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura juga menggelar evaluasi SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) yang dibuka secara resmi oleh Asisten II Bidang Perekonomian Setda Kabupaten Jayapura, Edi Susanto bersama Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura, Ir. H. Sambodo Samiyana, M.Si.
Asisten II Bidang Perekonomian Setda Kabupaten Jayapura, Edi Susanto mengungkapkan, SPBE ini telah diatur dalam Peraturan Menteri PANRB nomor 5 tahun 2018, tentang pedoman evaluasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Karena itu, kata Edi Susanto, SPBE ini sudah menjadi semacam tuntutan atau suatu keharusan dari pemerintah daerah, maka pengelolaan informasinya juga sebaiknya pemerintah daerah harus membentuk PPID
“Nah PPID inilah yang akan mengelola, mana informasi-informasi yang bisa disampaikan kepada masyarakat (publik). Sehingga publik nantinya bisa mengetahui apa yang dilakukan oleh pemerintah daerah, termasuk juga dengan pengaduan-pengaduan masyarakat bisa ditangani serta ditindaklanjuti dengan baik,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura, Ir. H Sambodo Samiyana, M.Si, menjelaskan, dalam kegiatan rapat pertemuan yang dilakukan pihaknya ini ada dua agenda yang dibahas, yakni evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan juga sosialisasi pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
“Jadi, kegiatan ini ada dua agenda yang kita satukan dengan mengundang para sekretaris dan semua Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemkab Jayapura. Kita membahas tentang evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan juga pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) ditingkat Kabupaten Jayapura,” jelasnya.
Sumber: Pasific Pos