Pemkab Jayapura Gelar Rapat Penyusunan Peta Potensi Investasi Wilayah Adat

Berita Daerah Pemberdayaan Kampung

Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Dr. Abdul Rahman Basri, S.Sos., M.KP., saat memimpin rapat pembahasan penyusunan peta potensi investasi bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

SENTANI, jayapurakab.go.id –  Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar rapat pembahasan penyusunan peta potensi investasi, khusus untuk wilayah adat III dan IV, yang berlangsung di ruang pertemuan kepala dinas DPMPTSP.

Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Dr. Abdul Rahman Basri, S.Sos., M.KP., dalam arahannya menyampaikan bahwa penyusunan peta potensi investasi berbasis wilayah adat merupakan langkah strategis untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Jayapura.

“Kabupaten Jayapura memiliki sembilan wilayah adat, yang masing-masing menyimpan potensi beragam. Melalui pendekatan wilayah adat, kita dapat melakukan inventarisasi data secara lebih akurat, baik dari aspek pendidikan, sosial, kesehatan, ekonomi, maupun lingkungan hidup. Data ini akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan program strategis pemerintah daerah yang mengacu pada visi dan misi Kabupaten Jayapura, yaitu Kasih Mempersatukan Perbedaan,” ungkap Sekda.

Ia menambahkan, penyusunan peta potensi investasi diharapkan mampu memberikan manfaat nyata dalam mendukung program pembinaan bagi Orang Asli Papua (OAP).

“Inventarisasi potensi wilayah adat ini akan menjadi rekomendasi penting dalam penyusunan program strategis lintas OPD, baik untuk rencana pembangunan jangka menengah maupun jangka panjang,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Jayapura, Alex Rumbobiar, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari program serupa yang telah dilakukan tahun sebelumnya di wilayah adat I dan II, dengan melibatkan perguruan tinggi, yakni Universitas Cenderawasih (Uncen).

“Tahun ini kami fokus pada wilayah III dan IV. Peta potensi ini sangat penting untuk pemetaan investasi daerah yang akan mendukung peningkatan PAD Kabupaten Jayapura. Kami libatkan tokoh adat, ondoafi, kepala suku, kepala distrik, hingga kepala kampung agar penyusunan benar-benar sesuai dengan potensi lokal dan kebutuhan masyarakat, khususnya OAP,” jelasnya.

Menurutnya, kegiatan ini dilaksanakan secara bertahap. Pada tahap pertama, pembahasan dilakukan bersama SKPD teknis dan instansi vertikal terkait, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS) untuk sinkronisasi data. Selanjutnya, tahap berikutnya akan menghadirkan para pemangku adat dan tokoh masyarakat secara lebih luas.

“Harapan kami, hasil pemetaan potensi ini dapat diintegrasikan dengan program-program teknis OPD, seperti pariwisata, perkebunan, dan sektor lainnya. Dengan demikian, potensi yang sudah terdata bisa diprioritaskan sesuai kebutuhan daerah,” tambahnya.

Dengan adanya peta potensi investasi berbasis wilayah adat, Pemerintah Kabupaten Jayapura optimistis dapat memperkuat perencanaan pembangunan, mempercepat investasi daerah, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat asli Papua.

Penulis : Oskar

Editor   : Rita

Admin  : Rilva

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *