Pemkab Jayapura Lakukan Sinkronisasi Kegiatan Penyusunan RTRW, Dengan 5 Wilayah Berbatasan

Berita Daerah Penelitian dan Pengembangan Daerah

Kepala DLH Kabupaten Jayapura Abdul Rahman Basri, Asisten I Bidang Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Jayapura Elphyna Situmorang, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jayapura Alpius Toam, dan beserta lainnya menabuh tifa tanda dibukanya acara sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Hotel Horex, Sentani. Kamis (12/10/2023)

[vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jayapurakab.go.id – Sinkronisasi Kegiatan Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jayapura dengan Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom, Kota Jayapura Provinsi Papua, Kabupaten Pegunungan Bintang, dan Kabupaten Yalimo Provinsi Papua Pengunungan.

Asisten I Bidang Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Jayapura, Elphyna Situmorang mengatakan fungsi dari tata ruang yang kita lalukan selama ini melalui Forum Grup Diskusi (FGD) melakukan sinkronisasi untuk memastikan peta tata ruang yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Jayapura.

“Sebelum dilakukan revisi secara total berdasarkan Perda no 21 tahun 2009 tentang tata ruang. Ada beberapa hal seperti, memastikan batas-batas wilayah yang berkaitan peta tata ruang Kabupaten Jayapura,” ungkapnya.

Jadi sudah ada beberapa penyelesaian batas yang sudah selesai. Untuk Kota Jayapura sudah keluar keputusan Permendagri serta berita acara kelanjutan dari proses batas wilayah Kabupaten Jayapura dapat dilihat dengan tugu batas, dan juga bagian dari danau sentani.

“Ada beberapa hal yang memang masih tahap komunikasi dan penyelesaian, seperti Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom, Kabupaten Yalimo, dan Kabupaten Pengunungan Bintang. Melalui berita acara dan proses Permendagri ada yang menjadi wilayah Kabupaten Jayapura. Begitu juga dengan peta tata ruang kabupaten lain yang berbatasan dengan Kabupaten Jayapura,” paparnya.

Berdasarkan koordinat, masing-masing kota dan kabupaten, kita melakukan revisi Raperda tata ruang dengan waktu yang diberikan.

“Dengan pertemuan ini diharapkan mendapat kesepakatan mengenai peta tata ruang, lalu dibahas Perda revisi tata ruang berdasarkan kesepakatan dari sinkronisasi yang dilakukan ini,” tukasnya.

Di tempat yang sama Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jayapura, Alpius Toam menyampaikan sinkronisasi kegiatan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jayapura merupakan bagian yang sangat penting untuk kita bersama-sama melakukan sinkronisasi terutama untuk kota dan kabupaten yang berbatasan dengan Kabupaten Jayapura, seperti Kabupaten Pengunungan Bintang dan Kabupaten Yalimo.

“Pertemuan sinkronisasi ini bagaimana memberikan kontribusi terhadap batas-batas wilayah terhadap RTRW,” ucapnya.

Hal ini sangat penting, membantu kita dalam pengelolaan Sumber Daya Alam, lingkungan secara berkelanjutan.

“Dengan sinkronisasi ini, kita menghindari konflik antara perbatasan,” pungkasnya.

Alpius Toam berharap, pertemuan sinkronisasi ini dapat saling memberi kontribusi agar ke depan pembangunan yang kita lakukan di setiap wilayah dapat terencana, adanya keamanan, ketertiban, serta menunjang penyelenggaraan infrastruktur antar wilayah.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_gallery interval=”3″ images=”23673,23674″ img_size=”large”][/vc_column][/vc_row]

Tinggalkan Balasan