Pemkab Jayapura Resmi Miliki Kapal Pesiar

Berita Daerah infrastruktur Layanan Pariwisata Perhubungan

[vc_row][vc_column][vc_single_image image=”14472″ img_size=”large”][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jpr – Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura akhirnya resmi memiliki kapal pesiar. Kapal ini akan dioperasikan di Danau Sentani.
Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE, M.Si dalam sambutannya mengaku bangga karena saat ini Pemkab Jayapura resmi memiliki kapal pesiar yang ditempatkan secara khusus di Danau Sentani.

“Konstruksi kapal, design kapal dan peralatan serta tata ruangan dibuat sangat bagus dan memiliki kualitas yang setara dengan kapal-kapal pesiar sekelas internasional dengan mengandalkan teknologi modern,” ujar orang nomor satu di Kabupaten Jayapura itu pada saat peluncuran kapal itu, Rabu (11/12).

Menurutnya, kehadiran kapal cepat ini dapat membuktikan kepada publik bahwa Pemerintah Kabupaten Jayapura dalam karyanya selalu berusaha memberikan yang terbaik bagi masyarakat, baik dalam pelayanan publik tetapi juga dalam hal ketersediaan saran prasarana.

“Kapal ini akan menjadi milik masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Jayapura. Sebab itu, kita semua wajib menjaga dan merawat kapal ini sebagai aset bersama,” ungkapnya. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura, Alfons Awoitauw menerangkan, kapal cepat ini dihadirkan untuk menunjang aktifitas kepariwisataan di Danau Sentani dan dalam rangka mendukung sarana transportasi danau saat PON XX Tahun 2020 mendatang.

Menurutnya, pembuatan kapal pesiar tersebut telah menghabiskan dana sekitar Rp7 Miliar. Dana itu sepenuhnya bersumber dari dana ABPD Kabupaten Jayapura.

“Dalam penggunaannya, kapal tidak hanya digunakan oleh pemerintah tetapi juga oleh masyarakat. Namun penggunaan dilakukan dengan cara sewa. Harga sewa akan diatur lewat suatu ketetapan yang akan dikeluaran oleh kami berdasarkan hasil pertemuan bersama dengan Dispenda dan instansi teknis lainnya,” ungkapnya.

Alfons menuturkan, operasional, perawatan dan pengelolaan kapal cepat  sepenuhnya menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

Tinggalkan Balasan