Sentani Jpr,- Pemerintah Kabupaten Jayapura mendatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura, di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani pada hari Rabu 23 Maret 2016.
MoU yang ditandatangani itu adalah Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah serta penandatanganan kerjasama di bidang Tata Usaha Negara yang dilakukan oleh Bupati Kabupaten Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M. Si, dan Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, Akmal Abbas, SH, MH, yang dihadri seluruh Kepala SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Jayapura.
Bupati Kabupaten Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M. Si, dalam sambutannya mengatakan MoU itu merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan pemerintahan yang bebas dan jujur dari tindakan-tindakan penyelewengan.
“Ini sudah instruksi langsung dari bapak Presiden dengan Jaksa Agung RI. Jadi kita tidak boleh main-main lagi. Kita bersyukur dengan adanya MoU ini mudah-mudahan Kabupaten Jayapura aman, tidak ada mengganjal tiap satuan kerja kedepannya,”ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, Akmal Abbas, SH., MH, dalam sosialisasi mengatakan, bahwa pihaknya mendorong kerjasama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara adalah untuk menjelaskan bahwa dimana-mana muncul keprihatinan, ketakutan, kekhatiran pada birokrasi terhadap penggunaan keuangan daerah.
Hal tersebut berimbas pada, masih ditemukannya sejumlah daerah yang penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) rendah Kondisi ini banyak di temukan di daerah-daerah sehingga berdasarkan temuan itulah Preiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo, memberikan satu penugasan kepada Kejaksaan Agung R. Penugasan tersebut adalah, Kejaksaan Agung dipusat hingga ke Kejaksaan di daerah-daerah harus bekerjasama dengan pemerintah daerah agar kekhatiran yang sering dialami pemerintah daerah dapat diatasi sehingga program pembangunan didaerah benar-benar dilakukan berdasarkan APBD.
“Jika saja karena kekhawatiran pemerintah tidak efektif menggunakan anggaran daerah maka sudah tentu bardampak pada rendahnya penyerapan APBD, “tandasnya.
Sentani Jpr,- Pemerintah Kabupaten Jayapura mendatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura, di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani pada hari Rabu 23 Maret 2016.
MoU yang ditandatangani itu adalah Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah serta penandatanganan kerjasama di bidang Tata Usaha Negara yang dilakukan oleh Bupati Kabupaten Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M. Si, dan Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, Akmal Abbas, SH, MH, yang dihadri seluruh Kepala SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Jayapura.
Bupati Kabupaten Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M. Si, dalam sambutannya mengatakan MoU itu merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan pemerintahan yang bebas dan jujur dari tindakan-tindakan penyelewengan.
“Ini sudah instruksi langsung dari bapak Presiden dengan Jaksa Agung RI. Jadi kita tidak boleh main-main lagi. Kita bersyukur dengan adanya MoU ini mudah-mudahan Kabupaten Jayapura aman, tidak ada mengganjal tiap satuan kerja kedepannya,”ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, Akmal Abbas, SH., MH, dalam sosialisasi mengatakan, bahwa pihaknya mendorong kerjasama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara adalah untuk menjelaskan bahwa dimana-mana muncul keprihatinan, ketakutan, kekhatiran pada birokrasi terhadap penggunaan keuangan daerah.
Hal tersebut berimbas pada, masih ditemukannya sejumlah daerah yang penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) rendah Kondisi ini banyak di temukan di daerah-daerah sehingga berdasarkan temuan itulah Preiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo, memberikan satu penugasan kepada Kejaksaan Agung R. Penugasan tersebut adalah, Kejaksaan Agung dipusat hingga ke Kejaksaan di daerah-daerah harus bekerjasama dengan pemerintah daerah agar kekhatiran yang sering dialami pemerintah daerah dapat diatasi sehingga program pembangunan didaerah benar-benar dilakukan berdasarkan APBD.
“Jika saja karena kekhawatiran pemerintah tidak efektif menggunakan anggaran daerah maka sudah tentu bardampak pada rendahnya penyerapan APBD, “tandasnya.