Pemprov Papua dan Pemkab Jayapura Siap Fasilitasi Masyarakat Adat Temui Mendagri

Berita Daerah infrastruktur Perencanaan dan Pembangunan Daerah

[vc_row][vc_column][vc_single_image image=”16399″ img_size=”large”][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jpr – Pemerintah Provinsi Papua bersama Pemerintah Kabupaten Jayapura siap memfasilitasi masyarakat di empat distrik di Kabupaten Jayapura yakni Distrik Namblong, Distrik Nimbokrang, Distrik Kemtuk dan Distrik Kemtuk Gresi untuk menemui Menteri Dalam Negeri terkait lahan yang dipakai untuk program transmigrasi.

Pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian adalah untuk membahas penyelesaian tuntutan masyarakat adat atas lahan transmigrasi lokasi Besum Kampung Karya Bumi, Distrik Nimboran Kabupaten Jayapura seluas 300 hektare lebih.

Hal ini sebagaimana keputusan dalam pertemuan antara penjabat Sekda Papua, Doren Wakerkwa bersama Bupati Jayapura Mathius Awoitauw dan perwakilan masyarakat adat dari empat distrik yang berlangsung di Sasana Karya kantor Gubernur Papua, beberapa waktu yang lalu, Jumat (20/11).

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Doren Wakerkwa mengatakan duduk bersama Pemerintah Pusat perlu dilakukan guna melaporkan persoalan yang terjadi sekaligus meminta petunjuk dan arahan terkait langkah-langkah penyelesaian pembayaran biaya ganti rugi lahan transmigrasi di Besum Kampung Karya Bumi, Distrik Nimboran Kabupaten Jayapura.

Hal senada juga disampaikan Bupati Jayapura Mathius Awoitauw dirinya mengatakan transmigrasi adalah program nasional dengan demikian Pemerintah Pusat harus bertanggung jawab menyelesaikan persoalan tanah transmigrasi ini.

Bupati Mathius pun mengapresiasi Pemerintah Provinsi yang dengan cepat merespons dengan menggelar pertemuan bersama pihaknya dengan masyarakat adat sebab masyarakat memang menginginkan pertemuan seperti itu untuk mendengar langsung langkah-langkah yang diambil pemerintah.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

Tinggalkan Balasan