Sentani, Jpr- Gubernur Papua, Lukas Enembe, S. IP, MH, mengeluarkan kebijakan untuk pelarangan penjualan minuman beralkohol (Miras) di Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Papua.
Untuk menanggapi kebijakan ini, Pemuda Katolik Kabupaten Jayapura, Firmus Raf Martin, mendukung penuh pelarangan miras di Provinsi Papua. Hal mendukung tersebut di katakannya di Kota Sentani, pada hari Rabu tanggal 26 Oktober 2016.
Pemuda Katolik Kabupaten Jayapura, Firmus Raf Martin, menurutnya, dengan adanya pelarangan miras ini ternyata memberikan dampak yang positif, karena angka kematian yang disebabkan oleh miras, khususnya di Kabupaten Jayapura sudah semakin berkurang dari sebelum adanya kebijakan tersebut.
“Pihaknya memberikan apresiasi kepada Pemprov Papua melalui Gubernur Papua yang sudah fokus untuk pelarangan miras di Provinsi Papua dan Kapolda Papua yang telah memerintahkan jajaranya untuk terus melakukan razia dan operasi, terkait dengan miras,” tutupnya.