[vc_row][vc_column][vc_single_image image=”15641″ img_size=”large” add_caption=”yes”][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jpr – Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo, SIP mengatakan, penambahan anggaran penanganan Covid-19 pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Jayapura baru pada tahap wacana.
“Ini baru wacana, sehingga hal ini tidak usah jadi polemik dikalangan anggota,” kata Klemens Hamo Rabu (8/7).
Dia mengakui wacana penambahan dana penanganan Covid-19 memang pernah disampaikan ke publik. Akan tetapi pihaknya tetap melakukan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran. Salah satunya dengan meminta gugus tugas untuk melakukan pertanggung jawaban terhadap penggunaan alokasi anggaran yang sudah digelontorkan sebelumnya sebesar Rp45,6 miliar.
“Sebagai sesama anggota DPRD tidak perlu berpolemik. Mari kita satukan pemikiran bersama, DPRD Kabupaten Jayapura harus bisa mengawasi pelaksanaan, pemanfaatan anggaran Covid-19 di Kabupaten Jayapura.
Kita perlu rumuskan pemikiran-pemikiran agar memberi jalan keluar dari masalah yang sedang kita hadapi bersama.Pengawasan dana Covid ini ada kaitannya dengan tugas dan fungsi yang melekat pada DPR itu sendiri,” ujarnya.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]