[vc_row][vc_column][vc_single_image image=”16404″ img_size=”large” add_caption=”yes”][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jpr – Pemerintah Kabupaten Jayapura bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jayapura sepakat melakukan penandatanganan nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2021.
Nota kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Jayapura Mathius Awoitauw dan Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo yang disaksikan beberapa anggota DPRD Kabupaten Jayapura dan sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura, serta tamu undangan lainnya, Kamis (26/11).
Bupati Jayapura Mathius Awoitauw menjelaskan untuk anggaran 2021 ini Pemkab diarahkan memprioritaskan penanganan sumberdaya manusia, hak-hak masyarakat adat dan ekonomi kerakyatan.
“Selain itu Pemerintah Kabupaten Jayapura fokus memprioritaskan penanganan Covid-19 dan juga mensukseskan pelaksanaan event PON 20 yang akan dilaksanakan tahun 2021 mendatang,” jelasnya.
Bupati Mathius sangat berharap proses selanjutnya berjalan lancar sehingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jayapura tahun 2021 bisa ditetapkan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]