Sentani – JPR. Bupati Jayapura Mathius Awaitouw, SE, M.Si dan Kepala Perwakilan BPKP Propinsi Papua menandatangani Nota Kesepahaman antara Pemkab Jayapura dengan Badan pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Papua perihal Peningkatan Kualitas Manajemen Kinerja Perangkat Daerah termasuk BULD dan BUMD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura sekaligus penandatanganan komitmen Pemerintah Kabupaten Jayapura dalam penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis Akrual untuk mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian(WTP).di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, hari selasa tanggal 3 Nopember 2015.
Penandatanganan Komitmen tersebut selain dilakukan oleh Bupati Jayapura, juga ditandangani oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Jayapura Kornelis Yanuaring, dan semua Kepala SKPD dan Kepala Distrik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura.
Bupati Jayapura Mathius Awaitouw, SE, M.Si pada kesempatan itu mengatakan penandatanganan MOU kali ini mempunyai nilai dan tantangan tersendiri bagi semua karena pada tahun 2015 ini, setiap pemda wajib menerapkan standar akutansi pemerintah berbasis akrual berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 71 tahun 2010 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 64 tahun 2013,.Serta tantangan khusus bagi kita untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang diraih paada laporan keuangan pemerintah tahun 2014.
Beliau juga menyampaikan bahwa langkah-langkah persiapan dan penerapan SAP berbasis akrual yang sudah kita lakukan tersebut masih terdapat kekurangan disana-sini baik menyangkut aspek teknologi,informasi serta aspek SDM pengelolaan teknologi informasi, maupun keterbatasan SDM Akuntansi.
[envira-gallery id="2319"]