[vc_row][vc_column][vc_single_image image=”17100″ img_size=”large” add_caption=”yes”][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jayapurakab.go.id – Guna mendukung implementasi pengembangan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tertanggal 4 Maret 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, maka setiap Pemerintah Daerah diwajibkan melakukan pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Untuk itu, Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE., M.Si, menandatangani Surat Keputusan (SK) Bupati Jayapura Nomor 188.4/194 Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah atau TP2DD Kabupaten Jayapura, yang disaksikan langsung oleh Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua Dedy Irianto dan perwakilan Bank Papua, bertempat di Ruang VIP Bupati Jayapura, Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis (1/4/2021).
Usai penandatanganan SK tentang Pembentukan TP2DD, Bupati Jayapura menyampaikan, bahwa Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah atau TP2DD ini merupakan komitmen dari Pemerintah Daerah dalam mendukung percepatan elektronifikasi dilingkungan Pemerintah Daerah terutama Pemkab Jayapura.
“Jadi tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah atau TP2DD ini untuk Kabupaten Jayapura dan dalam tim ini berkolaborasi yakni ada Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura, ada pihak Bank Indonesia, kemudian ada Bank Papua sebagai kas daerah. Nah, bagaimana kita mendorong terus Transaksi Non Tunai ini bukan saja untuk administrasi pemerintah. Tetapi, harus sampai kepada publik atau masyarakat. Baik itu, UKM maupun kegiatan-kegiatan dalam rangka mendorong PAD,” bebernya ketika menjawab pertanyaan wartawan media online ini.
Mathius Awoitauw juga berharap dengan adanya kegiatan ini perluasan digitalisasi semakin memudahkan masyarakat terutama dalam transaksi dan juga mengawal transparasi dalam perwujudan E-Goverment dan Good Governance di Kabupaten Jayapura.
“Yang kita bisa lakukan, ya kita kerjakan segera. Ini selain meningkatkan efisiensi, tetapi juga percepatan pelayanan publik. Jadi ada transparansi dalam mewujudkan e-Government dan Good Governance di daerah ini,” harap Bupati Jayapura dua periode ini.
Lanjutnya menyatakan, pihak Kominfo dan teman-teman BUMN yang menyediakan fasilitas infrastruktur IT itu harus bersama-sama dan tetap terus bergerak cepat. Karena di Papua ini membutuhkan percepatan pelayanan.
“Sehingga dengan adanya keterlibatan teman-teman dari pihak perbankan ini bisa mempercepat dan juga memberi kelancaran terhadap kami di daerah terutama operasionalnya bisa lebih cepat lagi demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
“Maka itu, mari kita bersama-sama semangat membangun Indonesia melalui keterbukaan dengan aplikasi-aplikasi yang bisa di akses oleh seluruh masyarakat dengan menggunakan transaksi-transaksi melalui elektronik,” ucapnya.
Sementara itu, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua Dedy Irianto mengatakan, bahwa pihaknya berharap setelah penandatanganan SK Bupati Jayapura tentang pembentukan TP2DD ini tidak hanya bagian dari yang termasuk lebih awal untuk menyadari pentingnya pembentukan tim ini.
“Akan tetapi, kita juga mampu membuat langkah-langkah lanjutannya. Kalau di pikir sebagaimana yang disampaikan oleh pa Bupati Jayapura kemarin itu ada tiga iven besar yang di depan mata kita. Tentunya event itu rata-rata berskala nasional dan satu event lainnya merupakan iven skala daerah, di mana kalau kita bisa laksanakan ini bisa di nikmati oleh masyarakat. Karena ada digitalisasi yang dilaksanakan dalam keseharian, namun bisa membuat daya guna dan manfaat baru terhadap masyarakat,” terang Dedy Irianto.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]