Penanganan ODGJ Dengan Gejala Ringan Sudah Ditangani Dinkes Kabupaten Jayapura

Berita Daerah Kesehatan Sosial

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, Khairul Lie

[vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jayapurakab.go.id –  Bertambahnya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Jayapura bukan hanya tugas dari satu lini sektor saja, seperti Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura namun lintas sektor yang ada di lingkungan Pemkab Jayapura juga turut terlibat, seperti di Dinas Sosial,  Satpol PP Kabupaten Jayapura dan lainnya, hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura Khairul Lie saat ditanya tentang penanganan ODGJ oleh wartawan di Aula Lantai 2 Kantor Bupati Jayapura, Senin, 18/03/2024.

Dengan dukungan dari beberapa dinas terkait lain dalam penanganan ODGJ Dinkes tidak bekerja sendiri.

Dijelaskan Khairul Lie, masalah penanganan ODGJ memang dilakukan Dinkes Kabupaten Jayapura jika itu ODGJ hanya dikategorikan sakit ringan atau sedang, nanti ODGJ tersebut bisa diperiksakan atau minta obatnya di Puskesmas karena di Puskesmas sudah ada penanganan untuk ODGJ dengan kategori ringan dan sedang. Namun jika ini kategori berat ODGJ sudah tidak bisa ditangani dengan baik maka tentu harus diobati atau ditaruh ke jenjang lebih tinggi dalam penanganannya ke RSJ maka harus melalui lintas sektor harus saling koordinasi dan kerjasama.

“Apabila ada ODGJ  di jalan-jalan dalam penanganan bisa dilakukan oleh Dinas Sosial dan Satpol PP jika ada keluarganya tentu bisa diteruskan apakah keluarga mereka berkenan untuk merawatnya dan mengobatinya atau tidak. Sehingga penanganan ODGJ di Kabupaten Jayapura bisa dilakukan secara kolaboratif,” jelasnya.

Kita tahu dalam penanganan ODGJ sudah dibentuk Tim Pembina Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) tujuannya adalah sebagai upaya meningkatkan kesehatan jiwa masyarakat dengan membentuk Tim Pembina Kesehatan Jiwa Masyarakat. Ini penting dalam memperkuat upaya pencegahan dan penanganan masalah kesehatan jiwa di Kabupaten Jayapura.

“Untuk ODGJ sendiri mendapat pelayanan dengan beberapa tahapan, untuk ODGJ dengan kondisi berat dilakukan rujukan ke Rumah Sakit Jiwa, lalu ODGJ yang bisa ditangani, maka akan dilakukan penyembuhan yang ditangani bidang terkait yang bekerja sama dengan Dinas Sosial,” ungkapnya.

Khairul Lie berharap dukungan keluarga sangat penting bagi ODGJ dalam proses penyembuhan, saat mereka ditangani dengan baik dapat kembali pada keluarga, dan tidak kambuh lagi, dan di Kabupaten Jayapura saat ini sudah tidak ada laporan lagi untuk ODGJ yang sampai dipasung karena mereka ODGJ juga manusia yang harus disembuhkan maupun butuh perhatian.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

Tinggalkan Balasan