Sentani-JPR. Bupati jayapura mencanangkan kampung Heram Ayapo distrik Sentani Timur sebagai Kampung Adat, sekaligus pengukuhan kepala kampung adat Ayapo Fredik Deda oleh Ondofolo Heram Ayapo,hari Jum’at tanggal 11 September 2015.
Acara Pencanangan dan Pengukuhan Kepala Kampung Heram Ayapo selain dihadiri oleh Bupati Jayapura, juga dihadiri oleh Kapolres Jayapura, Kepala-kepala SKPD, beberapa Tokoh Adat seperti Ondoadi Besar Tobati George Awi, Ondoafi Enggros dan perwakilan dari Perbankan, Organisasi Perempuan dan masyarakat sekitarnya.
Dengan ditetapkan kampung Ayapo sebagai kampung adat maka kampung tersebut mulai saat ini harus berjalan administrasi pemerintahannya sesuai dengan norma dan aturan yang ada di dalam aturan adat Kampung tersebut, tetapi tidak terlepas dari pengawasan dan pembinaan dari Pemkab Jayapura.
Pada Tahun 2015 ini Pemerintah Kabupaten Jayapura mentargetkan pencanangan 4 kampung sebagai Pilot Project Kampung Adat; yakni Kampung Bundru (Distrik Yapsi), Kampung Ayapo (Distrik Sentani Timur), Kampung Necheibe (Distrik Ravenirara) dan Kampung Keitemung (Distrik Nimboran). Dengan adanya kampung yang dijadikan sebagai Model Kampung Adat, diharapkan partisipasi masyarakat adat akan lebih besar dalam menetapkan program pemberdayaan kampung sesuai dengan jati-dirinya dan kearifan lokal budayanya untuk mengelola berbagai potensi yang dimiliki demi mencapai kesejahteraan dan kemandirian.
Pada kesempatan itu, Bupati Jayapura selain mencanangkan Kampung Heram Ayapo sebagai Kampung Adat, Bupati Jayapura juga menyerahkan Alokasi Dana Kampung Tahap Pertama kepada Kepala Kampung Adat Heram Ayapo yang baru dilantik.