Sentani, Jpr- Guna mengoptimalkan proses pembayaran Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) maka mulai saat ini, masyarakat sudah dapat membayar PBB-P2 ke Bank Papua secara online.
Proses pembayaran secara system online ini dapat terlaksanakan karena adanya kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Jayapura, dalam hal ini Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan Bank Papua yang ditandai dengan tekan tombol sirene dan pelepasan balon gas yang dilakukan di halaman Kantor Bupati Gunung Merah Sentani pada hari, Rabu, tanggal 08 Juni 2016.
Bupati Kabupaten Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M. Si menilai, pihaknya agak lambat masuk dalam sistem online, tetapi hari ini telah dimulai sehingga diharapkan Dispenda Kabupaten Jayapura akan lebih aktif dan optimal dalam menjalankan sistem ini.
“Hal ini dapat dijadikan penguatan bagi sektor PBB-P2, mudah-mudahan bisa mempercepat dan juga secara terbuka wajib pajak dapat memantau perkembangannya,”katanya.
[envira-gallery id="4460"]