Sentani-Jpr, Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE, M.Si mengukuhkan 600 lebih pejabat Pimpinan Pratama dan Administrator (eselon II, III dan IV) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura di Lapangan Upacara Kantor Bupati Jayapura Kamis sore tanggal 2 Maret 2017.
Pengukuhan ini didasarkan pada UU Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Jayapura.
Bupati Jayapura dalam sambutannya mengatakan, pengukuhan ini dilakukan sesuai amanat UU Nomor 18 Tahun 2016, dan pada kesempatan ini semua pejabat yang menduduki jabatan sebelumnya dikukuhkan pada jabatannya sesuai Nomenklatur baru, sedangkan beberapa jabatan pada OPD baru akan ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) sebelum dilantiknya pejabat baru yang akan diseleksi melalui seleksi yang akan dilakukan oleh Tim yang berasal dari luar Kabupaten Jayapura,
Pada Kesempatan ini pula, Bupati Jayapura menyerahkan SK TIm Seleksi Pejabat OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura kepada perwakilan dari BKN, sekaligus menyerahkan SK Plt kepada salah satui perwakilan Plt, Loui Nauw yang juga sudah dikukuhkan sebagai salah satu staf Ahli Bupati.
[envira-gallery id="8940"]