Sentani, Jpr – Unit Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Kabupaten Jayapura Akhirnya dikukuhkan oleh Bupati Jayapura hari ini, Rabu 05 April 2017, yang berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura. Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, Sekertaris Daerah Kabupaten Jayapura, Drs. Yerry F Dien, M.Si, Kapolres Jayapura yang diwakili Kabag OPS Polres Jayapura, dan para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura.
Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE., M.Si mengatakan, Pembentukan dan pengukuhan Unit Saber Pungli di Kabupaten Jayapura ini merupakan momentum yang tepat untuk menegaskan bahwa seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara dan anggota TNI/POLRI di Kabupaten Jayapura memiliki komitmen untuk melaksanakan tata Pemerintahan yang baik.
“Reformasi Birokrasi dan Reformasi dibidang hukum guna percepatan pemulihan kepercayaan publik terhadap Lembaga Pemerintahan serta untuk pembangunan budaya hukum. Berdasarkan peraturan Presiden nomor 87 Tahun 2016 dan Surat Keputusan Bupati Jayapura nomor 188.4/128 Tahun 2017 Tanggal 03 Februari 2017, maka Unit Sapu Bersih Pungutan Liar di Kabupaten Jayapura telah resmi dikukuhkan”, jelasnya.
“Dengan pengukuhan ini menunjukan keseriusan Pemerintah Kabupaten Jayapura dalam mewujudkan kualitas pelayanan publik yang profesional dan akuntabel,” ucapnya.
“Pemberantansan Pungli merupakan kewajiban yang harus dijalankan dalam rangka menciptakan good governance dan clean government di Kabupaten Jayapura, oleh karena itu pemberantasan pungli harus menjadi komitmen bersama dan menjadi gerakan bersama sehingga praktek pungli tidak lagi di temukan di Kabupaten Jayapura,” tambahnya.
“Penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura dari Sindo Weekly pada kategori Kabupaten terbaik dibidang e-government secara nasional dalam acara malam apresiasi Sindo Weekly Government Award 2017 adalah momentum yang baik untuk menjadikan motivasi dalam rangka memberantas praktek-praktek pungli di Kabupaten Jayapura,” tutupnya.