Pengusaha OAP Diupayakan Terlibat dalam Proyek Rekonstruksi Bencana Alam Banjir Bandang

Berita Daerah infrastruktur Keuangan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura Dra. Hana S. Hikoyabi, S.Pd., M.KP

[vc_row][vc_column][vc_single_image image=”16837″ img_size=”large” add_caption=”yes”][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jayapurakab.go.id – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Dra. Hana S. Hikoyabi, S.Pd., M.KP, mengatakan kalangan pengusaha Orang Asli Papua (OAP) harus dapat dilibatkan dalam proyek rekonstruksi bencana alam banjir bandang dan inilah upaya Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk melibatkan pengusaha OAP.

Untuk diketahui, dana rekonstruksi yang dikucurkan dari dana APBN yaitu, senilai 1 triliun rupiah dan akan digunakan dalam sejumlah pekerjaan rekonstruksi fisik oleh pihak kontraktor seperti air bersih, perbaikan jembatan dan juga perumahan dengan sistem lelang.

“Jadi ini lah inisiatif dari pemerintah daerah Kabupaten Jayapura sendiri untuk meminta sub kontraktor untuk pengusaha asli Papua. Hal ini yang kita kerjakan selama dua minggu terakhir ini, guna mencari peluang agar kita bisa menjadi bagian dari proyek rekonstruksi tersebut,” kata Hana Hikoyabi kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (3/3/2021) sore.

Diungkapkannya, terkait dana APBN itu memang telah masuk dalam Kas Daerah (Kasda), namun penggunaannya Pemerintah Kabupaten Jayapura tidak bisa mengambil bagian di dalamnya.

Mengenai upaya Pemerintah Daerah itu berdasarkan aturan hukum pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 dan juga Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 14, guna dapat melibatkan pengusaha asli Papua.

“Namanya ya menggunakan Pemda Kabupaten Jayapura, tetapi akses untuk bisa terlibat itu susah. Karena ini APBN, tapi yang bisa kita upayakan adalah di sub kontraktor yang dikerjakan oleh BPBJ,” imbuhnya.

Terkait masih adanya pengusaha asli Papua yang sering mendapat suatu proyek lalu menjual kembali proyek tersebut, Hana Hikoyabi mengatakan, bahwa untuk menghindari adanya pengusaha OAP yang nakal, maka pihaknya akan melibatkan Asosiasi Pengusaha OAP untuk dapat mecegah hal itu terjadi.

Selain dana Rp 1 triliun tersebut, Sekda Hana menyampaikan, bahwa nantinya akan ada dana tambahan jika semua pekerjaan rekonstruksi dapat terselesaikan dengan baik hingga bulan September tahun 2021 mendatang dengan pertanggungjawaban yang baik kepada pihak BNPB.

Sebaliknya, kata Hana, jika semua pekerjaan tidak bisa diselesaikan. Maka tidak akan ada lagi dana tambahan dari Pemerintah Pusat. “Sehingga semua pekerjaan akan kita kawal dengan ketat,” tukas mantan Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura tersebut dengan nada tegas.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

Tinggalkan Balasan