SENTANI, jayapurakab.go.id – Kehadiran Puskemas pembantu (Pustu) di Kabupaten Jayapura, tentu untuk membantu masyarakat dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal khususnya bagi masyarakat yang tinggalnya jauh dari jangkauan Puskesmas atau fasilitas layanan kesehatan di Kabupaten Jayapura, kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jayapura, Khairul Lie saat diwawancara, Senin, 14/10/2024.
Petugas kesehatan yang ditugaskan di Pustu untuk melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan harus ada di tempat.
“Pustu yang lokasinya jauh dari Puskesmas maupun Fasilitas Kesehatan, terkadang petugas Pustu memang ada gangguan baik keamanan karena adanya orang mabuk, masalah lahan di Pustu yang di palang atau ada oknum pegawai Pustu yang tidak berada di lokasi kerja, tapi semua itu tetap jadi perhatian kami. Sebab tujuan kita ada di Pustu memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” jelas Khairul Lie.
Selama ini, jika ada kendala maka Dinas Kesehatan tetap melakukan koordinasi dan komunikasi dengan baik, contohnya jika petugas kesehatan diganggu orang mabuk, maka dilakukan komunikasi dengan Kepala Kampung dan Aparat keamanan setempat, untuk memberikan penjelasan kepada orang yang sering mabuk dan mengganggu petugas di Pustu supaya ke depan sudah tidak ada lagi yang mengganggu dengan tujuan pelayanan dapat berjalan aman dan nyaman.
Soal Pemalangan tanah di Kantor Pustu, tentu menjadi tupoksinya dinas terkait di OPD Pemkab Jayapura yakni DP2KP sehingga permasalahan terkait pemalangan tanah bisa diselesaikan dengan baik.
“Lalu soal pegawai Pustu yang tidak berada di tempat tugas tentu ini menjadikan tanggung jawab Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, pastinya akan dilakukan pemanggilan dan penyelesaian apa yang menjadi masalah pegawai tersebut tidak berada di tempat tugas,” tutupnya.
Admin/Editor: Rilva
Penulis: Imel