Sentani, Jpr- Acara Penutupan Diklat Kepemimpinan Tingkat III dan IV Angkatan I Provinsi Papua, di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura yang berlangsung di Aula Lantai II, Kantor Bupati, Gunung Merah, Sentani, pada hari Senin, tanggal 15 Agustus 2016.
Para undangan antara lain: Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Edison Awoitauw, ST, Setda Kabupaten Jayapura, Drs. Yerry F. Dien, M. Si, Para Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Kepala Badan Diklat Kabupaten Jayapura, Alex Rumbobiar, S. Sos, M. Si, Para Kepala Dinas, Badan, Kantor dan Bagian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura, Para Widyaiswara, Instruktur dan Peserta Diklat Kepemimpinan Tingkat III dan IV Kabupaten Jayapura.
Bupati Kabupaten Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M. Si, yang di wakili oleh Setda Kabupaten Jayapura, Drs. Yerry F. Dien, M. Si, dalam penutupan dan sambutanya mengatakan, Perjalanan reformasi yang diharapkan dapat mengarahkan pada terwujudnya pemerintah yang baik, saat ini masih belum secara nyata menampakan hasilnya. Indikator yang paling sederhana adalah masih maraknya korupsi, birokrasi yang berbelit-belit, penegakan hukum belum berkeadilan, kebijakan yang belum berpihak kepada masyarakat dan sebagainya.
“Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bukan sekedar menyerahkan selembar surat tanda tamat pendidikan dan latihan kepada peserta dan menyampaikan pertanggungjawaban setelah melaksanakan kegiatan. Akan tetapi Pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah daerah adalah aset pemerintah daerah yang wajib diatur dengan baik. Kebijakan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan dengan pola baru bagi pejabat eselon III dan IV, sebagaimana diatur dalam peraturan kepala lembaga administrasi negara nomor 19 tahun 2015 dan nomor 20 tahun 2015. Peubahan sistem penyelenggaraan ini memberikan bobot lebih besar yaitu 70% kepada peserta sebagai calon pemimpin perubahan untuk berimprovisasi dalam merancang dan sekaligus mempraktekan proyek perubahan bagi perkembangan organisasi dan lingkungan kerjanya,”tutupnya.
[envira-gallery id="5143"]