Sentani – JPR. Penutupan Sidang paripurna IV masa sidang III DPRD Kabupaten Jayapura yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 11 Desember 2015 bertempat di aula kantor DPR, Gunung Merah Sentani.
Bupati Jayapura yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura Drs Yerry F. Dien mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada pimpinan dan para anggota dewan melalui komisi dan fraksi- fraksi dewan yang dengan penuh kesungguhan hati telah membahas dan menyetujui materi persidangan dalam penutupan Sidang Paripurna IV Masa Sidang III Tahun 2015.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jayapura menerima Rancangan Perubahan Peraturan Daerah (RPBD) dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Pendapatan Daerah (RAPBD) Kabupaten Jayapura 2015 dan telah ditetapkan.
Menurut Drs Yerry F. Dien, hasil ini melalui jerih payah lewat pembahasan materi sidang secara seksama serta dengan ketekunan para wakil rakyat. “Kita semua berharap semoga hasil sidang ini dapat memberikan manfaat yang sebesar- besarnya bagi kesejahteraan rakyat di Kabupaten Jayapura,” harapnya.
“Saya sebagai Sekda, mewakili Bupati Jayapura serta seluruh jajaran eksekutif menyampaikan penghargaan disertai ucapan terima kasih yang setinggi- tingginya. Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada semua pihak yang telah turut serta dalam mendukung terlaksana persidangan ini sehingga Sidang Paripurna IV masa Sidang III tahun 2015 ini dapat berjalan dengan tertib dan lancar,” tambahnya.
Sebagai catatan, DPRD Kabupaten Jayapura telah membahas materi sidang yaitu Rancangan Perubahan Perda Nomor 63 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Papua, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Perusahaan Daerah Baniyau, nota keuangan dan Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Jayapura 2016 sebesar Rp 1,37 triliun dan juga hasil pembahasan sidang tersebut didapatkan penetapan Wakil Bupati Jayapura yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 Desember 2015.
[envira-gallery id="2613"]