Dalam rangka menindaklanjuti program pemerintah nasional yakni Indonesia Bebas Prostitusi pada Tahun 2019,Kementrian Sosial melalui Pemerintah Kabupaten Jayapura menyerahkan bantuan kepada para Eks Pekerja Seks Komersial (PSK) yang telah sekian lama bekerja pada area lokalisasi, di Tanjung Elmo, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura.
[envira-gallery id="2066"]
Bantuan financial oleh Kemensos yang diserahkan langsung oleh Bupati Jayapura Mathius Awoitauw SE, M.Si Kepada para Eks PSK ini, dimaksudkan untuk dimanfaatkan sebagai mana mestinya di daerah asal.