SENTANI, jayapurakab.go.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Jayapura menggelar Rapat Paripurna I Pembukaan Sidang Paripurna III Masa Sidang II dengan agenda Penyerahan Materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jayapura Tahun 2025 – 2029.

Rapat Paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPR Kabupaten Jayapura, Ruddy Bukanaung, S.E., berlangsung di Gedung DPRK Jayapura, Rabu, 10 September 2025.
Pidato Bupati Jayapura yang dibacakan Wakil Bupati Jayapura, Haris Richard S. Yocku, S.H., disampaikan, RPJMD merupakan dokumen perencanaan induk lima (5) tahunan yang memuat Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati, yang kemudian diselaraskan dengan berbagai dokumen perencanaan lainnya.
Dalam Pidato tersebut, Wakil Bupati menjelaskan, RPJMD Kabupaten Jayapura tahun 2025 – 2029 telah disusun berdasarkan tahapan-tahapan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan juga Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Umum Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025 – 2029.
“Tahapan tersebut terdiri dari teknokratik, rancangan awal dan rancangan akhir yang akan diserahkan kemudian akan dibahas dan dituangkan bersama dalam kesepakatan antara pemerintah dengan DPR Kabupaten Jayapura, terkait Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Jayapura tahun 2025 – 2029,” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa, rancangan akhir RPJMD akan menjadi dasar penyusunan rancangan akhir rencana strategis perangkat daerah tahun 2025 – 2029 yang menjabarkan seluruh program strategis Bupati dan Wakil Bupati sesuai tugas dan fungsi, serta urusan pemerintahan yang diampuh oleh setiap perangkat daerah.
Selain itu, dalam penjabaran RPJMD, telah memuat arah kebijakan Visi misi Bupati dan Wakil Bupati Jayapura “Kasih Mempersatukan Perbedaan” untuk Mewujudkan Jayapura yang Aman, Nyaman, Mandiri, Berkeadilan dan Maju.
Dengan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam pembangunan, baik melalui program Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Daerah sampai tingkat Pemerintahan Kampung, BUMN, Lembaga Swasta, Adat, Agama dan para pihak lainnya, untuk mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Jayapura.
Di akhir Pidato Bupati yang dibacakan Wakil Bupati tersebut, bahwa baik Eksekutif dan Legislatif berperan bersama mengawal implementasi program-program strategis dalam kurun waktu lima tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Jayapura, melalui implementasi RKPD dan APBD.


Pembukaan Sidang Paripurna III Masa Sidang II tersebut, dihadiri Plt Sekda Kabupaten Jayapura. Dr. Abdul Rahman Basri, S.Sos., M.KP., Forkopimda dan tamu undangan lainnya.
Penulis : Imel
Editor : Rita
Admin : Rilva

