SENTANI, jayapurakab.go.id – Penjabat Bupati Jayapura, Ir. Semuel Siriwa pada Raperda Perubahan APBD Tahun 2024, dalam pembukaan sidang paripurna IV DPRD Kabupaten Jayapura Masa Persidangan II mengatakan APBD Perubahan Tahun 2024, Kabupaten Jayapura mengalami defisit Rp. 70 miliar lebih.
Hal itu sampaikan pada pidato pengantar nota keuangan tentang Raperda Perubahan APBD Tahun 2024, dalam pembukaan sidang paripurna IV DPRD Kabupaten Jayapura Masa Persidangan II di salah satu hotel di Kota Sentani, Selasa (10/9/24).
Penerimaan daerah di APBD Perubahan dianggarkan sebesar Rp1.568.458.985.384,- naik sebesar Rp. 10.659.885.772,- dari Anggaran Induk sebesar Rp1.557.799.099,61,-.
Lalu belanja, ditargetkan sebesar Rp. 1.639.376.124.413,-, mengalami kenaikan sebesar Rp. 85.477.024.801,- dari APBD induk yang menargetkan Rp. 1.553.899.099.612,-.
Pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, Kabupaten Jayapura mengalami defisit sebesar Rp. 70.917.139.029,-.
Menyikapi itu, Pj Bupati Siriwa berharap proses pembelanjaan nanti dapat berjalan baik, sehingga sisa kurang lebih tiga bulan, serapan anggaran bisa dilakukan percepatan.
Tidak hanya itu Pj Bupati Siriwa menegaskan kepada OPD untuk melakukan percepatan penyerapan anggaran dan juga pelaksanaan fisik di lapangan. Dengan harapan capaian paling tidak penyerapan anggarannya bisa mencapai 95 persen.
Dari data yang diterima, akhir bulan Agustus 2024, penyerapan anggaran masih di bawah 68 persen. Hal itu lebih disebabkan karena adanya rangkap jabatan sejumlah kepala OPD, yang mempengaruhi kinerja OPD bersangkutan dalam pelaksanaan program dan kegiatannya.
“Hal yang sudah dilakukan dengan berkoordinasi dengan ibu Sekda Hana supaya hal ini dibahas untuk mendapatkan solusi terbaik. Dan diharapkan yang merangkap jabatan untuk tidak merangkap jabatan agar kinerja di setiap OPD maksimal,” jelasnya.