Sentani, Jpr- Penyerapan anggaran setiap SKPD dalam semester I triwulan II masih sangat minim sehingga Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura berharap secepatnya dimaksimalkan.
Kepala BAKD Kabupaten Jayapura, Subhan, SE, MM, mengaku rendahnya penyerapan anggaran ini karena terkendala tahapan prosedur yang harus melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Proyek di bawah Rp. 500 juta yang dapat menunjukkan langsung pimpinan SKPD bisa langsung dikerjakan, sedangkan proyek yang di atas Rp. 1 M harus melalui tender atau LPSE.
“Penyerapan anggaran di setiap SKPD biasanya terjadi secara optimal pada triwulan III dan IV karena pengerjaanya sudah harus diselesaikan mengingat akan berakhir tahun anggaran. Sedang Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) pada akhir tahun anggaran di Kabupaten Jayapura cukup besar karena alokasi anggaran yang harus dikerjakan tidak maksimal selama tahun anggaran berjalan. SILPA itu dapat terjadi karena adanya tiga indikator yakni perencanaan yang tidak terukur dengan baik, rendahnya penyerapan anggaran, ketiga realisasi pendapatan anggaran lebih besar dari target. Juga penyerapan anggaran yang kurang maksimal disebabkan karena petunjuk teknis (Juknis) yang seharusnya cepat, malah turunya terlambat sehingga SKPD belum dapat melakukan kegiatan,”tutupnya.
[envira-gallery id=”5004″]