Per Juni 2024 Penyerapan Otsus DPMK Capai 50 Persen

Berita Daerah Otsus Pemberdayaan Kampung

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), Elisa Yarusabra

SENTANI, jayapurakab.go.id –  Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) per Juni 2024 penggunaan dana Otonomi khusus (Otsus ) sekitar 50 persen sudah terealisasi dengan program kegiatan Block Grant, hal itu disampaikan Kepala DPMK, Elisa Yarusabra saat ditanya terkait realisasi Otsus 2024.

Elisa mengatakan untuk DPMK tahun 2024 menerima dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar 5 miliar.

“2 miliar sudah terealisasi 100 persen, lalu kita juga sudah melakukan kegiatan pembinaan pemberdayaan dan pelatihan badan usaha milik kampung (Bumkam) berlangsung mulai tanggal 1-3 Juli 2024,” ujarnya.

Elisa menyampaikan kegiatan ini sangat penting bagi peserta yang mengikutinya baik itu, kepala kampung, direktur Bumkam harus benar-benar mengikutinya dengan baik, dan maksimal.

“Ini dilakukan sebagai bentuk perhatian dan kepedulian Pemkab Jayapura dalam mendorong setiap kampung bisa mengelola potensi sumber daya alamnya dengan baik, yang bertujuan  untuk kesejahteraan masyarakat di kampung,” jelasnya.

Di mana yang terlibat seperti Direktur Bumkam diberikan pemahaman dan wawasan yang cukup untuk dapat mengelola Bumkam, bisa menjadi mitra pemerintah dalam melakukan kerja sama, saling mendukung kepala kampung dan aparat kampung.

Sehingga tujuan kita tercapai memberikan kemandirian di kampung dalam mengelola dan memanfaatkan Bumkam untuk kesejahteraan di masing-masing kampung yang memiliki potensi yang belum dikelola dengan baik.

“Kegiatan ini juga menggunakan dana Otsus, sehingga program-program DPMK dengan menggunakan dana Otsus sesuai program terus kami lakukan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan